Pemerintah Filipina memutuskan membekukan sementara penjualan listrik di pasar spot. Langkah ini dilakukan untuk menahan potensi lonjakan tarif listrik hingga 16 persen di tengah gejolak harga energi global.
Mengutip Reuters, perintah penangguhan tersebut tertuang dalam dekrit yang menyatakan keadaan darurat energi nasional untuk mengatasi dampak dari perang, termasuk gangguan pada pengadaan bahan bakar.
Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya risiko pasokan bahan bakar dan volatilitas harga yang dipicu oleh dampak konflik di Iran. Energy Regulatory Commission (ERC) atau Komisi Regulasi Energi Filipina menjelaskan latar belakang ditekennya penangguhan ini karena harga listrik berbasis pasar dinilai tidak lagi mencerminkan kondisi aktual, yang tengah dipengaruhi ketegangan geopolitik dan keterbatasan pasokan bahan bakar.
Sebagai pengganti, pemerintah akan menerapkan skema penetapan harga listrik yang dimodifikasi dan ditargetkan mulai berlaku pada 1 April mendatang. Skema ini bertujuan menjaga stabilitas tarif sekaligus memastikan pasokan tetap terjaga.
ERC menyebut selama penangguhan tersebut, sistem kelistrikan negara akan beroperasi di bawah pedoman yang bertujuan untuk memprioritaskan energi terbarukan dan menghemat persediaan bahan bakar penting.
"Pembangkit listrik tenaga batu bara dapat dibayar dengan tarif tetap, sedangkan pembangkit listrik tenaga gas alam berdasarkan harga yang dikontrak," kata ERC, dikutip dari Reuters, Kamis (26/3).
Pernyataan tersebut menyebutkan penangguhan tersebut diperkirakan akan tetap berlaku hingga kondisi memungkinkan untuk dimulainya kembali operasi pasar normal.
Sebelumnya Menteri Energi Sharon Garin mengungkap ada rencana pemerintah untuk melakukan intervensi di pasar untuk menghentikan lonjakan tagihan listrik yang diproyeksikan sebesar 16 persen.





