Seorang pria bernama Muhamad Denis (25) ditangkap polisi setelah membawa kabur sepeda motor milik temannya, Dwiki Leora Imron (27) di kawasan Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (25/3).
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku meminjam motor korban pada Sabtu (21/3), dengan alasan hendak membeli rokok.
“Pelaku meminjam motor korban dengan alasan membeli rokok. Setelah motor dikuasai pelaku, motor itu tidak dikembalikan,” kata Seala dalam keterangannya, Kamis (26/3).
Seala menjelaskan, saat diperiksa, pelaku mengaku lupa di mana ia meninggalkan sepeda motor tersebut.
“Namun, kunci motor ditemukan di tempat yang sebelumnya diduga [menjadi tempat] pelaku tidur,” ujarnya.
Kunci tersebut kemudian sudah dipegang oleh korban.
Pencarian akhirnya membuahkan hasil pada Kamis sekitar pukul 01.10 WIB. Motor Honda BeAT berwarna merah dengan nomor polisi B 3171 SRY milik korban ditemukan di Gang Asmat, Petukangan Selatan.
“Selanjutnya, motor diamankan di Polsek Pesanggrahan,” lanjut Seala.
Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Pesanggrahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan interogasi serta mencari saksi-saksi tambahan terkait kasus tersebut.





