KPK menegaskan penyidikan kasus korupsi kuota haji yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut masih berjalan. KPK akan menyampaikan progres penyidikan kasus tersebut pada Senin (30/3) depan.
"Izin menyampaikan bahwa alhamdulillah atas dukungan masyarakat kepada kami tentunya dalam penanganan perkara kuota haji ini, hari ini sudah ada progres yang sangat bagus. Tapi belum bisa kami sampaikan. Nanti akan kami sampaikan di hari Senin ya," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2026).
Asep enggan menjelaskan detail apakah update yang akan disampaikan itu terkait penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. Dia meminta semua pihak menunggu pada Senin (30/3) depan.
"Karena tentunya juga masyarakat masih saat ini dalam suasana lebaran dan dalam mudik ya, arus balik ya, sedang di perjalanan untuk kembali ke tempat masing-masing setelah berlibur lebaran. Jadi akan kami sampaikan di hari Senin. Mudah-mudahan di hari Senin sudah pada kembali aktivitas masing-masing," ujar Asep.
"Nanti kita akan sampaikan ya. Pokoknya ini progresnya sangat bagus," tambahnya.
(mib/isa)





