Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai rencana pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk memberikan insentif bagi industri galangan kapal berpotensi memberikan dampak positif terhadap industri asuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa insentif tersebut akan meningkatkan aktivitas di sektor galangan kapal, baik pembangunan maupun perawatan, yang pada akhirnya membuka peluang bagi industri asuransi.
“Rencana pemberian insentif bagi industri galangan kapal berpotensi memberikan sentimen positif bagi ekosistem maritim, termasuk industri asuransi,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis, Kamis (26/3/2026).
Peningkatan aktivitas tersebut, lanjut Ogi, akan memperluas kebutuhan perlindungan risiko di sektor maritim sehingga mendorong pengembangan produk asuransi yang relevan.
“Peningkatan aktivitas pembangunan maupun perawatan kapal dapat membuka peluang bagi pengembangan berbagai produk asuransi yang terkait dengan sektor tersebut,” katanya.
OJK mengidentifikasi sejumlah lini usaha yang berpotensi terdorong oleh kebijakan ini, terutama yang memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas maritim dan perdagangan.
“Beberapa lini yang berpotensi terdorong antara lain asuransi marine hull, marine cargo, serta produk asuransi yang terkait dengan kegiatan pembangunan dan operasional kapal,” jelasnya.
Diketahui, asuransi marine hull mencakup perlindungan terhadap badan kapal, sementara marine cargo melindungi barang yang diangkut melalui jalur laut. Keduanya diperkirakan akan mengalami peningkatan permintaan seiring bertambahnya aktivitas industri galangan kapal dan logistik maritim.
Baca Juga: Resmi Pimpin OJK, Friderica Sentil Soal Konglomerasi di Indoensia
Baca Juga: Resmi Jadi Ketua OJK, Ini Target Besar Friderica
Baca Juga: Dilantik Jadi Ketua OJK, Friderica Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo dan Janji Majukan Sektor Keuangan
Lebih lanjut, OJK menilai peran industri asuransi akan semakin penting dalam mendukung keberlanjutan kegiatan usaha di sektor maritim, khususnya dalam pengelolaan risiko.
“Dengan meningkatnya aktivitas di sektor maritim, industri asuransi dapat berperan dalam menyediakan perlindungan risiko yang mendukung keberlanjutan kegiatan usaha,” tambahnya.





