Komnas HAM Belum Simpulkan Kasus Andrie Yunus Pelanggaran HAM Berat atau Bukan

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, termasuk pelanggaran HAM berat atau bukan.

Pramono bilang, status kasus Andrie Yunus baru diputuskan setelah proses pengumpulan informasi secara komprehensif.

"Itu kesimpulan apakah ini terbukti pelanggaran HAM atau tidak, ya nanti akan kami putuskan setelah proses pengumpulan keterangan, informasi, data dari berbagai pihak itu kita selesaikan," ujar Pramono di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (26/3/2026).

Pada Kamis ini, Komnas HAM mengunjungi RSCM untuk mengumpulkan informasi dari pimpinan rumah sakit dan tim dokter yang menangani Andrie Yunus.

Komnas HAM menggali keterangan soal kondisi Andrie sejak awal masuk rumah sakit hingga penanganan medis terakhir yang dilakukan RSCM.

"Kita ingin mendapatkan bagaimana langkah-langkah yang sudah diambil oleh tim dokter dari sejak awal sampai terakhir, dan rencana penanganan ke depan akan seperti apa," tutur Pramono.

Baca juga: Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Harus Dilanjutkan meski Kabais TNI Mundur

"Kita juga menggali informasi seberapa dampak dari cairan yang disiramkan terhadap Andrie Yunus. Baik dampak jangka pendek maupun jangka panjang, mungkin dari sisi fisik maupun psikis yang dialami," jelasnya.

Dalam beberapa hari mendatang, Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari sejumlah pihak selain RSCM. Namun, Pramono enggan membocorkan pihak mana saja yang akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

Pihak-pihak yang akan dimintai keterangan akan dipanggil langsung ke Kantor Komnas HAM.

"Tapi pihak-pihaknya kami belum bisa menyebutkan," tutur Pramono.

Saat ditanya apakah mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Letjen Yudi Abrimantyo yang baru saja menyerahkan jabatannya akan ikut dipanggil, Pramono tetap masih enggan memberikan bocoran.

Ia pun belum mau memberikan informasi yang pasti saat ditanya soal benarkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto akan ikut dipanggil Komnas HAM.

"Tunggu saja nanti informasinya. Kami pasti akan informasikan ke teman-teman kalau nanti ada pihak yang kami undang ke Komnas HAM," tutur Pramono.

Ia menambahkan, selain dari RSCM, Komnas HAM juga sudah meminta keterangan dari pihak KontraS. Kepada KontraS, Komnas HAM menggali cerita kronologi kejadian penyiraman air keras hingga saat Andrie Yunus dibawa ke RSCM.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
Kronologi

Sebelumnya, insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam. Andrie diduga diserang oleh dua orang tidak dikenal saat dalam perjalanan pulang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Di Antara Damai & Deterensi: Manuver Trump dalam Bayang-Bayang Balasan Iran
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Batalkan Kebijakan Sekolah Daring, Singgih Januratmoko DPR Merespons
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Kebijakan WFH Satu Hari ASN, Ekonom Ramal Minim Dampaknya ke APBN
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Wisatawan Anak Alami Kejang di Pantai Anyer, Tim Medis Polda Banten Bergerak Cepat
• 20 jam lalutvrinews.com
thumb
Iran Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan AS di Tengah Memanasnya Konflik Timur Tengah
• 9 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.