Badan Gizi Nasional menghentikan sementara operasional 1.528 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sejak awal tahun hingga 25 Maret 2026. Langkah ini ditempuh karena masih banyak unit dapur yang belum memenuhi Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang mengatakan bahwa tren penghentian operasional ini mulai menunjukkan penurunan dalam dua pekan terakhir. Selain itu, penurunan terjadi seiring dengan meningkatnya kepatuhan para pengelola dalam mengurus proses sertifikasi tersebut.
“Terjadi penurunan dibandingkan 2 minggu lalu karena sudah pada mendaftar SLHS,” kata Nanik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/3/2026). Sebelumnya, jumlah unit yang terdampak sempat tercatat lebih tinggi terutama untuk wilayah di Pulau Jawa.
BGN mencatat wilayah Indonesia Timur memiliki 779 unit terdampak, sedangkan wilayah Indonesia Barat mencapai 492 unit. Di samping itu, Nanik menjelaskan bahwa langkah suspensi ini terutama diberlakukan bagi pengelola yang belum mendaftarkan izin sanitasinya.
Sebagian besar pengelola kini mulai memenuhi kewajiban tersebut setelah pihak otoritas melakukan tindakan penertiban di lapangan. “Setelah kita suspend, kalau masalahnya karena belum mendaftar SLHS, sekarang sudah banyak yang mendaftar,” ujarnya menambahkan perkembangan terkini.
Kebijakan penghentian sementara ini bertujuan untuk memastikan standar layanan gizi masyarakat tetap terjaga dengan baik. Terlebih lagi, aspek higiene dan sanitasi menjadi prioritas utama guna menghindari risiko gangguan kesehatan bagi para penerima manfaat.
Nanik berharap operasional seluruh unit dapat segera kembali normal secara bertahap seiring meningkatnya kepatuhan terhadap standar SLHS. Adapun kategori penghentian operasional ini terbagi menjadi kejadian menonjol serta non-kejadian menonjol.
Kategori kejadian menonjol berkaitan dengan adanya gangguan pencernaan pada penerima manfaat yang mencakup sebanyak 72 unit SPPG. Sementara itu, kategori non-kejadian menonjol mencatat 692 unit yang mengalami ketidaksesuaian pembangunan dapur dengan petunjuk teknis.
Baca Juga: Prabowo Minta Kualitas Program MBG Ditingkatkan, BGN Perketat Standar Layanan
Hingga saat ini, jumlah unit yang masih berada dalam status penghentian operasional tercatat sebanyak 764 unit secara nasional. Pemerintah terus melakukan pengawasan ketat agar setiap dapur pelayanan memenuhi kualifikasi kesehatan yang telah ditetapkan.
Sinergi antara pengelola daerah dan pusat diharapkan dapat mempercepat proses standarisasi fasilitas penyediaan gizi ini. Hal tersebut menjadi krusial agar program pemenuhan gizi nasional dapat berjalan secara optimal tanpa kendala teknis maupun kesehatan.





