Kebijakan WFH Satu Hari dalam Sepekan Dinilai Sulit Diterapkan Menyeluruh

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) telah diputuskan dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Kebijakan ini disebut sebagai salah satu langkah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), di tengah isu krisis energi global akibat perang Iran. 

Kebijakan ini dinilai sulit diterapkan secara menyeluruh. Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah melihat, tidak semua sektor dapat diterapkan kebijakan serupa.

Advertisement

“WFH ini tidak bisa diterapkan untuk semuanya kan, nggak semua sektor kan bisa," kata Trubus saat dihubungi oleh Liputan6.com, Kamis (26/3/2026).

Trubus mengamini, kebijakan WFH bisa saja menekan anggaran. Namun, kebijakan ini harus diterapkan secara targeted, bukan massal. Selain itu, fokusnya juga untuk menekan biaya yang boros, bukan hanya sekadar pindah tempat kerja.

"Desainnya harus targeted, bukan massal. Fokusnya bukan sekadar memindahkan tempat kerja, tapi menekan komponen biaya yang paling boros: mobilitas dan operasional kantor," jelas Trubus.

Guru Besar Universitas Trisakti ini melihat, ada kementerian atau lembaga teknis yang memang harus berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. 

"Tapi ada kementerian yang nggak ada hubungannya dengan masyarakat, misalnya kayak Bappenas, Kementerian PANRB, reformasi birokrasi. Itu kalau itu sih di-WFH-kan bisa. Nah, kalau yang yang tadi yang teknis ya kan enggak bisa," ucapnya. 

Hal yang sama juga terjadi pada sektor swasta. Menurut Trubus, kebijakan WFH pada sektor swasta akan lewat rumit untuk diterapkan. Dia mencontohkan, ada perusahaan yang bergerak di sektor ekspor impor dan tidak memungkinkan melakukan WFH.

"Karena swasta itu untuk melaksanakan WFH itu harus mempertimbangkan aspek produktivitas gitu loh," ungkap dia.

Sebagai informasi, pemerintah memastikan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) telah diputuskan dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Kebijakan ini disebut sebagai salah satu langkah untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), meski dampaknya terhadap ekonomi masih terus dikaji. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, keputusan WFH untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah final. Namun, ia menegaskan bahwa pengumuman resmi akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, bukan saya (mengumumkan) nanti, Pak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto),” kata Purbaya dikutip Kamis (26/3/2026). 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rupiah diprediksi melemah seiring skeptisisme perdamaian AS-Iran
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Presiden Tinjau Bantaran Rel Senen, Janji Bangun Hunian Layak
• 46 menit lalutvrinews.com
thumb
Kekeringan Sebulan, Pemkab Bintan Gelar Sholat Istisqa,
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN 'Tancap Gas' Bangun Kota dan Tingkatan Pelayanan
• 16 jam lalumediaapakabar.com
thumb
3 Ciri Kepribadian Orang yang Selalu Cuci Tangan Saat Sampai di Rumah Menurut Ilmu Psikologi
• 1 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.