Komnas HAM Tetapkan Aktivis KontraS Andrie Yunus Sebagai Pembela HAM

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus sebagai pembela HAM.

"Oh kalau itu sudah, sebelum lebaran waktu itu, bahwa saudara AY sudah kita keluarkan surat keterangan sebagai pembela HAM," kata Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi di RSCM, Kamis (26/3/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Komnas HAM Tetapkan Aktivis KontraS Andrie Yunus Sebagai Pembela HAM

Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian menambahkan, surat keterangan tersebut memiliki banyak kegunaan.

"Itu banyak kegunaannya, termasuk untuk mengakses perlindungan dari LPSK dan beberapa hal yang lain, bahkan sampai nanti misalnya kalau misalnya sampai proses ke peradilan misalnya, itu juga ada kegunaannya bagi saudara AY," jelas dia.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sopir Mengantuk, Mobil Listrik Terjun ke Kolam Bundaran HI
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Eks Presiden Venezuela Akan Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan New York
• 3 menit laludetik.com
thumb
Pulau Sada, Peristirahatan Terakhir Raja Bubon?
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Program Mudik Gratis Kemenhub Disambut Antusias Warga Sumsel
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Normal Saat WFA
• 23 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.