Prabowo Setujui Bea Keluar Batu Bara dan Nikel, Aturan Ditargetkan Efektif per 1 April

idxchannel.com
20 jam lalu
Cover Berita

Keputusan teknis mengenai kebijakan ini dijadwalkan akan dimatangkan dalam rapat lintas kementerian pada Kamis (26/3/2026).

Prabowo Setujui Bea Keluar Batu Bara dan Nikel, Aturan Ditargetkan Efektif per 1 April. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Pemerintah bersiap menerapkan kebijakan baru terkait pungutan ekspor komoditas tambang. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan lampu hijau terkait besaran tarif Bea Keluar (BK) khusus untuk komoditas batu bara dan nikel.

Keputusan teknis mengenai kebijakan ini dijadwalkan akan dimatangkan dalam rapat lintas kementerian pada Kamis (26/3/2026). Jika pembahasan berjalan lancar, aturan ini ditargetkan mulai berlaku efektif pada awal bulan depan.

Baca Juga:
Harga Batu Bara Berpotensi Balik Arah Jika Konflik Iran Mereda

"Angka sudah diputuskan oleh Presiden, tetapi kan rapatnya bisa diskusikan dahulu, baru kita bisa keluarkan seperti apa nanti. (Batu bara) jelas akan dikenakan biaya keluar sesuai dengan arahan Presiden. Bukan saya yang memutuskan loh,"  ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (25/3/2026).

Meskipun angka pastinya belum dirilis secara resmi, Purbaya sebelumnya sempat mengusulkan skema tarif berjenjang untuk batu bara, yakni mulai dari 5 persen, 8 persen, hingga 11 persen, yang akan disesuaikan dengan fluktuasi harga pasar global.

Baca Juga:
Harga Batu Bara Terkoreksi seiring Trump Tunda Serangan Iran

“Harusnya kalau besok jadi, ya 1 April. Kalau besok jadi. Belum tahu, kan masih dirapatkan dulu level tax-nya seperti apa. Yang pasti kan masih angka besar,” tuturnya.

Pemerintah juga membuka kemungkinan untuk mempercepat implementasi kebijakan ini jika tren penguatan harga komoditas fosil tersebut terus berlanjut guna mengoptimalkan pendapatan negara.

Baca Juga:
Pasokan LNG Terganggu Imbas Konflik Timur Tengah, Negara Asia Kembali Beralih ke Batu Bara

“Kita lihat seperti apa kondisi industrinya, tetapi kalau kepepet bisa (lebih cepat). Artinya, kalau ini harganya tinggi terus, kita bisa share (segera menerapkan BK) untuk menaikkan income kita,” kata Purbaya.

Langkah pemerintah ini diambil di tengah performa harga batu bara yang sedang berada di titik tertingginya dalam 1,5 tahun terakhir. Meski sempat terkoreksi 4,1 persen pada Senin (23/3/2026) ke level USD140,5 per ton, harga komoditas ini telah meroket sekitar 20,09 persen dalam satu bulan terakhir.

Purbaya mengakui adanya potensi keberatan dari para pelaku industri, namun dia menekankan bahwa margin keuntungan pengusaha saat ini masih sangat memadai untuk berbagi dengan negara.

"Mereka (pengusaha batu bara) pasti enggak setuju, tetapi kan harga batu bara tinggi sekali sekarang USD135/ton lebih," ucapnya.

Agar kebijakan ini tidak mematikan industri, Kementerian Keuangan akan bersinergi dengan Kementerian ESDM untuk menghitung besaran tarif yang adil. Selain itu, Kementerian ESDM juga berencana melakukan penyesuaian target produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

Hingga saat ini, fokus utama pemerintah baru tertuju pada dua komoditas strategis tersebut.

“Yang kita omongin ke Pak Presiden baru batu bara sama nikel, (komoditas) yang lain belum kita omongin. Jadi saya enggak tahu dapat persetujuan apa enggak. Kalau dua itu, sepertinya dapat, tinggal teknisnya berapa level yang pas,” kata Purbaya.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Trump Tunda Serangan ke Iran 10 Hari, Desak Pembukaan Selat Hormuz
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Bahlil Minta Masyarakat Tidak Panic Buying BBM Meski Impor Minyak Masih Terkendala
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Sambel Uleg Angkat Tradisi Mudik Lebaran Lewat Animasi Tukar Rasa
• 4 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Hetifah: Pembelajaran Tatap Muka Harus Tetap Jadi Prioritas
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Presiden Prabowo Instruksikan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel Senen
• 1 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.