Penulis: Riadatussholihah
TVRINews, Kabupaten Lombok Timur
Sejumlah nelayan di Desa Tanjung Luar, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengeluhkan penerapan sistem barcode dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBN. Mereka menilai prosedur tersebut menyulitkan dan menyita waktu melaut.
Salah satu nelayan, Japran Juhairi, mengatakan penggunaan barcode memperlambat proses, mulai dari pengurusan hingga pembelian BBM di SPBN Tanjung Luar.
"Proses pembuatan barcode membutuhkan banyak dokumen dan tahapan administrasi. Ini memakan waktu yang seharusnya bisa kami gunakan untuk melaut, apalagi saat musim tangkap ikan," ujar Japran Juhairi, Kamis, 26 Maret 2026.
Meski pembuatan barcode tidak dipungut biaya, proses penerbitannya memerlukan waktu dua hingga empat hari. Selain itu, barcode hanya berlaku selama satu bulan dan wajib diperbarui secara berkala.
Ia menambahkan, kewajiban memperbarui barcode setiap bulan dinilai cukup memberatkan, terutama bagi nelayan yang tinggal jauh dari kantor dinas terkait.
Japran Juhairi mengusulkan agar kartu pas atau bukti kepemilikan perahu sesuai kapasitas mesin dapat langsung digunakan untuk membeli BBM tanpa harus melalui sistem barcode.
"Saat ini kartu pas justru menjadi salah satu syarat untuk mengurus barcode, sementara barcode menjadi syarat utama pembelian BBM di SPBN," ucapnya.
Para nelayan berharap ada evaluasi terhadap kebijakan tersebut agar proses pembelian BBM bisa lebih mudah dan tidak menghambat aktivitas melaut.
Editor: Redaksi TVRINews





