Polisi mengungkap kronologi kasus penemuan jasad pria yang terkubur sedalam tiga meter di kawasan Cikeas, Depok, Jawa Barat. Polisi memperkirakan kematian pria bernama Alfin Maksalmina Windian (28) ini terjadi di hari yang sama saat ditemukan.
"Korban ditemukan dalam kondisi sudah terkubur dengan kedalaman sekitar tiga meter di wilayah Cikeas," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal dilansir Antara, Kamis (26/3/2026).
Peristiwa itu pertama kali dilaporkan kepada pihak kepolisian pada Rabu (25/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, waktu kejadian diperkirakan terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 19.30 WIB.
Penemuan jasad korban tersebut dilakukan oleh tim Resmob Polda Metro Jaya setelah melakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan yang masuk.
Setelah ditemukan, jasad korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut serta autopsi guna memastikan penyebab kematian.
Seiring perkembangan kasus, penanganan perkara tersebut kini sepenuhnya dilakukan oleh Resmob Polda Metro Jaya.
Sementara itu, laporan yang sebelumnya dibuat di Polres Metro Jakarta Timur telah dicabut oleh pihak keluarga korban. Meski demikian, Polres Metro Jakarta Timur tetap melanjutkan penanganan laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sebelumnya dilaporkan dan masih berkaitan dengan korban.
"Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur," ucap Alfian.
(fca/jbr)





