Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masih mengkaji wacana penerapan sistem kerja Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam sepekan.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman mengungkapkan bahwa kebijakan ini merujuk pada ruang lingkup yang diberikan pemerintah pusat, di mana daerah rencananya diberikan fleksibilitas untuk menentukan hari kerja jarak jauh sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah masing-masing.
Jika aturan tersebut telah diberlakukan, WFH bagi ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel kemungkinan akan diterapkan tiap Jumat.
"Mungkin kalau kita di Sulawesi Selatan, hari Jumat kita pilih untuk WFH supaya pegawai bisa lebih fokus beribadah," ujar Jufri kepada wartawan di Makassar, Kamis (26/3/2026).
Dia menekankan bahwa kebijakan WFH ini diproyeksikan menjadi solusi strategis dalam menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mengurangi emisi gas buang. Langkah ini dinilai relevan sebagai mitigasi terhadap potensi kenaikan harga bahan bakar maupun gangguan distribusi energi global.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel Erwin Sodding menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Mengingat ketentuan mengenai hari dan jam kerja ASN diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres), Pemprov Sulsel memerlukan dasar hukum yang kuat sebelum melakukan implementasi penuh.
Baca Juga
- Apindo Wanti-Wanti Dampak Kebijakan WFH ke Industri: Perlu Kajian Mendalam
- Pemerintah Klaim Kebijakan WFH Bisa Hemat BBM 20%, Pengamat Bilang Begini
- Riset ISEAI: Kebijakan WFH Berpotensi Hemat Rp9,7 Triliun Setahun
"Kami menunggu juknis penerapan WFH dari pusat. Jika peraturan tersebut keluar dan menjadi dasar hukum yang mengikat, tentu kami harus menyesuaikan," jelas Erwin.
Erwin menilai adaptasi sistem kerja jarak jauh saat ini tidak lagi menjadi kendala bagi kinerja birokrasi. Masifnya penggunaan platform digital dalam pelayanan publik di lingkup Pemprov Sulsel menjadi modal utama.
"Seluruh proses administrasi sekarang kan memang mulai beralih ke platform digital. Pengesahan dokumen penting secara digital, sehingga tidak memerlukan kehadiran fisik pejabat di kantor. Jadi sebenarnya WFH tidak akan mengganggu kinerja karena pegawai," ujar Erwin.





