Dittipid Narkoba Bareskrim Polri merilis foto DPO Rendy Hermawan, yang membantu menyediakan rekening untuk bandar narkoba Andre Fernando (32) alias Ko Andre alias “The Doctor”.
Ko Andre sendiri terlibat dalam pelarian dan membantu Erwin Iskandar alias Ko Erwin (52), salah satu bandar narkoba kunci dalam kasus yang menjerat eks Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro.
“Terkait DPO Rendy Hermawan, yang merupakan tangan kanan dari DPO Andre ‘The Doctor’, ia memiliki peran antara lain sebagai perekrut sindikat penyedia rekening tampungan untuk transaksi narkoba,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan yang diterima, Kamis (26/3).
Eko menyebutkan, informasi terakhir menunjukkan Rendy berada di Malaysia. Bareskrim tengah berkoordinasi dengan PDRM Malaysia untuk memburu pelaku.
“Dittipidnarkoba sudah berkoordinasi dengan PDRM melalui Divhubinter Polri untuk meminta bantuan penangkapan DPO tersebut,” jelasnya.
Peran Ko Andre di Kasus AKBP Didik
Dalam kasus narkoba yang menyeret AKBP Didik Putra Kuncoro, nama Ko Andre muncul bukan sebagai terduga yang memberikan narkoba atau uang kepada polisi, melainkan sebagai salah satu sosok yang diduga membantu pelarian Erwin Iskandar alias Ko Erwin (52), salah satu bandar narkoba kunci dalam kasus tersebut.
Menurut keterangan penyidik, The Doctor diduga memberikan instruksi kepada seorang pihak lain (Rusdianto alias Kumis) untuk menyiapkan kapal bagi bandar narkoba bernama Ko Erwin (Erwin Iskandar) yang sedang buron.
Ia memerintahkan orang untuk menyiapkan sarana transportasi untuk membawa Ko Erwin keluar dari Indonesia ke Malaysia via Tanjung Balai, Sumatera Utara, agar lolos dari pengejaran aparat. Namun Ko Erwin berhasil ditangkap sebelum ia keluar dari perbatasan Indonesia-Malaysia, pada Kamis (26/2).
Namun sebelum membantu pelarian, Ko Andre memang sudah beberapa kali melakukan transaksi narkoba dengan Ko Erwin, Charles dan Arfan (pelaku lain). Narkoba yang diberi ketiga tersangka dari Ko Andre lalu diedarkan di Bima, NTB.





