JAKARTA, KOMPAS.com- Pergantian jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letjen TNI Yudi Abrimantyo menjadi sorotan usai terbongkar keterlibatan empat prajurit BAIS dalam penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Langkah tersebut menurut pihak TNI dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi.
Baca juga: Amnesty Kritik Pergantian Kepala BAIS TNI: Tak Cukup, Harus Ada Proses Hukum
Namun, hal itu mahal memunculkan perdebatan soal transparansi, akuntabilitas, dan proses hukum.
TNI Serahkan Jabatan Kepala BAISMarkas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengonfirmasi telah dilakukan penyerahan jabatan Kepala BAIS sebagai respons atas kasus tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah menyebut langkah itu merupakan bentuk pertanggungjawaban.
Baca juga: Kepala BAIS Mundur usai Prajurit Siram Air Keras ke Aktivis, Pengamat: Pola Klasik Redam Krisis Militer
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Ka BAIS,” ujar Aulia dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Namun, Mabes TNI belum menjelaskan apakah penyerahan jabatan tersebut karena pencopotan.
Sampai saat ini juga tidak dijelaskan pengganti Letjen TNI Yudi Abrimantyo sebagai Kepala BAIS.
Ketidakjelasan status jabatan dan pengganti menimbulkan pertanyaan publik terkait posisi Yudi Abrimantyo dalam struktur komando serta arah penanganan kasus ke depan.
Pengamat: Pola Klasik Manajemen Krisis MiliterPengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, menilai langkah mundurnya Kepala BAIS mencerminkan pola klasik dalam manajemen krisis organisasi militer.
“Sentralisasi kendali untuk stabilisasi cepat,” kata Selamat Ginting, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, pelanggaran oleh personel militer tidak pernah dipandang sebagai tindakan individual semata karena berpotensi memengaruhi rantai komando, kohesi satuan, hingga keamanan informasi.
“Langkah ini bisa dibaca sebagai upaya sterilisasi organisasi, membersihkan potensi residu konflik di dalam tubuh BAIS agar stabilitas tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga menilai langkah tersebut memiliki dimensi politik karena kasus penyiraman air keras memiliki resonansi emosional kuat di masyarakat dan berpotensi dipolitisasi.
“TNI berusaha mengirim pesan bahwa institusi tidak mentolerir pelanggaran, bahkan jika itu melibatkan unit strategis sekalipun,” jelas Selamat.




