Iran Siap Resmikan Tarif Tol untuk Kapal di Selat Hormuz

idxchannel.com
10 jam lalu
Cover Berita

Parlemen Iran sedang mengerjakan rancangan undang-undang (RUU) yang akan meresmikan tarif melintas kepada kapal-kapal di Selat Hormuz.

Iran Siap Resmikan Tarif Tol untuk Kapal di Selat Hormuz. (Foto: AP)

IDXChannel - Parlemen Iran sedang mengerjakan rancangan undang-undang (RUU) yang akan meresmikan tarif melintas kepada kapal-kapal di Selat Hormuz.

Menurut kantor berita Fars, seorang anggota parlemen yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa RUU itu akan rampung pekan depan.

Baca Juga:
Kecam Tindakan Iran di Selat Hormuz, Arab Saudi: Ancam Keamanan dan Ekonomi Global

Dilansir dari Bloomberg pada Jumat (27/3/2026), Selat Hormuz merupakan jalur maritim vital yang menghubungkan sejumlah produsen minyak dan gas terbesar di dunia dengan negara-negara pembeli.

Jalur maritim yang sempit ini hampir sepenuhnya ditutup sejak pecahnya perang antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel akhir bulan lalu. Hanya sedikit kapal yang berhasil melewatinya dalam beberapa minggu terakhir karena Iran menerapkan kontrol ketat.

Baca Juga:
Trump Sebut Iran Izinkan 10 Kapal Tanker Minyak Lewati Selat Hormuz

Sebelumnya, sejumlah media melaporkan bahwa otoritas Iran meminta pembayaran hingga USD2 juta atau sekitar Rp34 miliar ke beberapa kapal yang ingin melewati Selat Hormuz.

Menurut laporan tersebut, kapal yang ingin melewati selat itu dimintai informasi detail terkait staf, kargo, dan rencana pelayaran. Dalam beberapa kasus, mereka juga diminta membayar sejumlah biaya, meskipun praktik tersebut belum sistematis.

Baca Juga:
Dampak Penutupan Selat Hormuz Terbatas, BABY Pastikan Operasional Masih Stabil

Pembukaan koridor aman dan penerapan biaya tol oleh Iran menimbulkan dilema bagi industri pelayaran. Di satu sisi, mereka ingin menyelamatkan awak kapal dan kargo yang terjebak di Teluk Persia. Di sisi lain, mereka enggan menghadapi sanksi Barat dan risiko keamanan. 

Kebebasan navigasi melalui jalur vital seperti Selat Hormuz biasanya dijamin oleh hukum internasional.  (Wahyu Dwi Anggoro)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bahlil: Solar RI Tak Lagi Impor, BBM Bensin Masih 50%
• 6 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
MBG Dipangkas Jadi 5 Hari, Kepala BGN Pastikan Mengikuti Jadwal Masuk Sekolah
• 2 jam laludisway.id
thumb
Belum juga Tanding, Media Inggris Bangga Lihat Elkan Baggott Kembali Dipanggil Timnas Indonesia
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Panglima TNI Anugerahkan KPLB pada Prajurit Berprestasi Juara Pertama Hafalan 30 Juz Al Quran
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Eks Sekretaris MA Nurhadi Jelang Vonis Kasus TPPU: Saya Siap Diazab
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.