JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Militer Aris Santoso menilai, mundurnya Letjen TNI Yudi Abrimantyo sebagai Kepala BAIS TNI usai kasus penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan.
Pengunduran diri itu dilakukan setelah mencuat kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
“Mundurnya Kabais perlu diapresiasi, karena itu sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan,” tegas Aris, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (27/3/2026).
Menurut Aris, langkah tersebut dapat dipandang sebagai sikap “kesatria” dan bagian dari etika kepemimpinan yang masih jarang ditemui.
Baca juga: Ada Anggota TNI di Kasus Andrie Yunus, Pengamat: Transparansi Bukan Lagi Pilihan, tapi Kebutuhan
Ia mengatakan, pengunduran diri merupakan hak setiap perwira dan bisa dinilai sebagai langkah positif.
“Artinya dia jujur atau sesuai dengan nilai kesatria,” ujar dia.
Aris juga menilai, mundurnya pejabat setingkat perwira tinggi dapat meringankan beban institusi, mengingat jumlah perwira tinggi di TNI saat ini berlebih sehingga posisinya dapat segera diisi perwira lain dengan pangkat setara.
Selain itu, ia menyebut faktor senioritas juga menjadi pertimbangan.
Yudi merupakan lulusan Akademi Militer 1989 yang sudah sangat senior.
Namun, Aris menekankan apresiasi lebih besar perlu diberikan kepada elemen masyarakat sipil yang terus mengawal kasus tersebut.
Baca juga: Di Balik Pergantian Kepala BAIS TNI, Transparansi dan Penegakan Hukum Dipertanyakan
Ia menilai, pengunduran diri Kabais dapat dibaca sebagai respons lembaga militer terhadap desakan publik.
“Tanpa kawalan elemen masyarakat sipil, belum tentu kemajuan pengungkapan kasus bisa secepat ini,” tegas dia.
“Beri ruang elemen masyarakat sipil untuk mengawal terus pengungkapan kasus ini,” sambung dia.
Ia menambahkan, kasus ini dapat menjadi pembelajaran penting, terutama terkait penerapan pengadilan koneksitas.