Pemerintah Percepat Pembangunan Huntap, Harapan Baru bagi Warga Terdampak Bencana

liputan6.com
10 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Tapanuli Utara - Pemerintah pusat terus berupaya mempercepat pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang rumahnya rusak berat atau hilang akibat bencana hidrometeorologi di wilayah Sumatera.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan pemerintah berupaya agar masyarakat terdampak tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara (huntara).

Advertisement

BACA JUGA: Mendagri dan Menteri PKP Tinjau BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah Naik Drastis

“Ini memang sudah tahapnya, tahap huntara sudah hampir selesai. Jadi sudah mulai masuk ke tahap sudah digenjot percepatan huntap semua,” jelas Mendagri saat meninjau lokasi pembangunan huntap di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/3/2026). Peninjauan itu dilakukan bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau lokasi pembangunan huntap di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/3/2026).

Mendagri mengungkapkan, pembangunan huntap memliki dua skema, yaitu in-situ dan komunal. Pada skema in-situ, masyarakat dapat membangun rumah secara mandiri di lokasi aman dengan dukungan dana sebesar Rp60 juta dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang akan dicairkan dalam dua tahap. Selain membangun mandiri, masyarakat juga dapat menyerahkan langsung pembangunan tersebut kepada BNPB.

“Di Aceh, saya diskusi dengan Kepala BNPB kemarin, hampir kira-kira 15 ribu dari 26 ribu itu adalah yang in-situ. Baik yang BNPB bangun atau yang bangun sendiri, dengan diberikan uang oleh BNPB,” ujarnya.

Sementara pada skema komunal, pembangunan huntap dilakukan dalam sebuah kompleks yang lahannya disediakan oleh pemerintah daerah (Pemda). Sementara proses pembangunannya dilakukan oleh Kementerian PKP atau gotong royong dengan kementerian maupun lembaga lain termasuk pihak non-pemerintah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Sesi 1 Ditutup Melemah ke Level 7.10, Turun 0,88%
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Ujian Tulisan vs Ujian Karya: Mengukur Pintar atau Membentuk Makna?
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
WFH di Tengah Krisis Energi: Jaga Keseimbangan Produktivitas dan Efisiensi
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
2 Kubu Keraton Solo Gelar Halalbihalal Terpisah di Waktu Bersamaan
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Jalan Daan Mogot Kembali ke "Setelan Pabrik": Macet dan Padat Merayap
• 14 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.