Warga menyampaikan keluhan terkait dugaan penipuan berkedok donasi untuk penyandang disabilitas hingga korban musibah bencana di sekitar Stasiun Tugu Yogyakarta.
Dalam sebuah unggahan media sosial, pengunggah menceritakan pengalamannya dirayu seseorang yang meminta donasi sesaat setelah turun di Stasiun Tugu Yogyakarta pada 24 Maret lalu.
Pengunggah mengaku disodori barcode QRIS dari ponsel dan dimintai donasi sebesar Rp 100 ribu. Setelah berdonasi, ia mengaku mendapatkan kopi.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, angkat bicara terkait keluhan tersebut.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, menurut Feni, kejadian tersebut terjadi di luar area stasiun.
“Secara prosedur, segala bentuk kegiatan atau aktivitas apa pun yang dilakukan di dalam area stasiun harus mendapatkan izin dari KAI,” kata Feni.
“Selain itu, pihak yang akan menggelar kegiatan di stasiun tidak boleh mengganggu pelayanan penumpang serta harus mengutamakan kenyamanan pengguna jasa kereta api,” lanjutnya.
Feni menambahkan, meskipun berada di luar area stasiun, pihaknya telah menegur oknum yang menggalang donasi tersebut.
“Tim pengamanan KAI sudah menegur oknum yang mengaku menggalang dana tersebut. Namun, karena kegiatannya berada di luar stasiun, KAI Daop 6 juga berharap adanya sinergi dengan pihak berwenang untuk menindak aktivitas para oknum yang meresahkan kenyamanan pengguna jasa kereta api seperti yang disampaikan dalam konten tersebut,” pungkasnya.





