JAKARTA, DISWAY.ID-- DPR RI akan mematikan lampu maksimal pukul 20.00 WIB jika tidak ada kegiatan persidangan sebagai langkah efisiensi energi dan bahan bakar minyak (BBM) sebagai upaya mengantisipasi dampak perang AS-Iran.
"Nanti setiap hari itu jika tidak ada acara persidangan maksimum jam 8 akan seluruhnya kita akan matikan lampu, malam hari ya," kata Sekjen DPR RI Indra Iskandar, Jumat, 27 Maret 2026.
Di samping itu, lanjut Indra, pihaknya juga akan mengurangi penggunaan kendaraan internal untuk menekan konsumsi BBM. Menurutnya sema penghematan tengah disiapkan.
BACA JUGA:Pemprov DKI Tutup Permanen Penampungan Sampah di Kali TPU Tanah Kusir
"Ke depan ini sedang masih dilakukan exercise belum bisa saya sampaikan sedang kita inikan untuk pengurangan-pengurangan BBM-BBM pada kegiatan-kegiatan," tandasnya.
Indra menambahkan, langkah ini dilakukan karena belum semua gedung menggunakan sistem otomatis.
“Karena memang belum semua gedung menggunakan building automatic system jadi semua masih dilakukan manual. Nah, ruang-ruang rapat yang tidak digunakan itu listrik, AC, lampu juga kita akan matikan,” lanjut dia.
Indra menjelasakan kebijakan ini dilakukan karena belum semua gedung DPR RI dilengkapi sistem otomatis pengelolaan bangunan atau building automatic system sehingga penghematan masih dilakukan secara manual.
Termasuk, di dalamnya mematikan listrik, pendingin udara atau air conditioner (AC), dan lampu di ruang rapat yang tidak digunakan.
"Maksimum jam delapan (20.00 WIB, red) akan dimatikan. Karena memang belum semua gedung menggunakan building automatic system, jadi semua masih dilakukan manual. Nah, ruang-ruang rapat yang tidak digunakan itu listrik, AC, lampu juga akan kita matikan," ujarnya.





