Warga Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, digegerkan dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang pria berinisial AP (42) dengan seorang perempuan bersuami.
Peristiwa tersebut memicu kerumunan warga hingga berujung aksi main hakim sendiri terhadap AP.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan kejadian bermula saat suami perempuan tersebut, D (55), mendapat informasi dari warga.
Dipanggil untuk KlarifikasiKeluarga kemudian mengundang AP ke rumah untuk dimintai klarifikasi.
“AP mengakui perbuatannya, namun tidak sampai berhubungan intim,” ujar Wildan.
Namun, situasi memanas setelah warga mulai berdatangan ke lokasi.
Dikejar WargaAP sempat melarikan diri karena merasa terancam. Saat itu, terdengar teriakan “maling” yang memicu warga mengejar.
“Terjadi aksi main hakim sendiri,” kata Wildan.
Polisi Amankan SituasiAparat dari Polsek Tirtajaya bersama unsur TNI dan perangkat desa langsung turun ke lokasi untuk mengendalikan situasi.
“Terduga pelaku diamankan untuk menghindari amukan massa yang lebih luas,” ujarnya.
Diselesaikan Secara MusyawarahSeluruh pihak kemudian dibawa ke Mapolres Karawang untuk penanganan lebih lanjut.
Namun, kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum setelah pihak terkait memilih menyelesaikan secara musyawarah.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sendiri.
“Segala bentuk permasalahan sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan konsekuensi hukum baru,” tegasnya.



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2026%2F01%2F20%2F4dcea7b0-6ae3-4aa5-8db9-e06742e2faf3.jpg)

