Polisi menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia berinisial SDT dan I yang diduga terlibat penipuan uang palsu dengan modus black dollar atau dolar hitam. Mereka ditangkap saat makan di restoran salah satu apartemen di Jakarta Barat (Jakbar).
Keduanya ditangkap pada Rabu (18/3/2026). Dalam video yang dilihat detikcom, tampak personel Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mendatangi restoran dan mendapati SDT dan I sedang makan di ruangan dalam gedung apartemen.
Petugas kemudian menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap keduanya. Setelah itu, petugas meminta keduanya mengangkat tangan untuk pemeriksaan badan.
Petugas kemudian mengamankan satu koper yang di dalamnya terdapat bungkus warna cokelat diduga berisi black dollar. Selanjutnya, polisi langsung membawa kedua WN Liberia tersebut ke Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan.
"Betul, dua orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat, karena penipuan modus black dollar," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan, Kamis (26/3/2026).
(wnv/haf)





