Komandan Batalyon Infanteri 733/Masariku, Letkol Inf M. Aminulah, menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan salah satu prajuritnya hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Desa Umaloya, Sanana.
Prajurit itu yakni Pratu SB. Ia sebenarnya dalam posisi membela diri saat peristiwa terjadi.
“Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Yonif 733/Masariku, saya menyampaikan rasa bela sungkawa yang paling dalam kepada keluarga almarhum Sukra Umagafur,” ujar Letkol Aminulah di Ambon, Jumat (27/3).
Latar Belakang KasusBerdasarkan laporan, insiden terjadi pada Minggu dini hari (22/3), bermula dari perselisihan antar-pemuda.
Adik dari Pratu SB diduga terlibat perkelahian. Situasi memanas saat keluarga korban mendatangi rumah Pratu SB dan melakukan protes.
Dalam perjalanan pulang, adik Pratu SB disebut dikeroyok oleh sekelompok orang yang diduga dalam pengaruh minuman keras.
Melihat hal tersebut, Pratu SB berupaya melerai. Namun, ia ikut terkena pukulan di bagian kepala dan leher.
Dalam situasi tersebut, Pratu SB melakukan pukulan balasan yang mengenai wajah korban hingga terjatuh dan kepalanya terbentur aspal.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Sanana, kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Proses Hukum BerjalanLetkol Aminulah menegaskan TNI akan menangani kasus ini secara serius dan transparan.
“Kami pastikan TNI tidak akan menutupi fakta yang ada. Namun, mari beri ruang bagi pihak terkait untuk melihat fakta secara utuh dan objektif,” ujarnya.
Saat ini, Pratu SB telah diamankan dan diserahkan ke Denpom XV/1 Ternate untuk menjalani proses hukum militer.
Soroti Aksi MassaDanyon juga menyoroti adanya tindakan anarkis dari massa yang melakukan perusakan terhadap rumah prajurit tersebut.
Menurutnya, aksi main hakim sendiri dan perusakan fasilitas pribadi merupakan pelanggaran hukum.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum jelas.
“Mari kita percayakan penanganan ini kepada pihak berwenang agar situasi tetap kondusif,” katanya.





