Selama angkutan Lebaran sejak 11 Maret sampai hari ini, Jumat (27/3/2026) KAI Daop 8 Surabaya telah mengumpulkan barang milik penumpang yang tertinggal dengan nilai total mencapai Rp138 juta.
Mahendro Trang Bawono Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya menyebut, total ada 233 barang tertinggal yang ditemukan petugas. Jumlah ini meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 107 barang.
“Dari jumlah tersebut (233 barang), sebanyak 51 barang telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya,” ungkap Mahendro lewat keterangan resmi, Jumat (27/3/2026).
Adapun peningkatan penemuan barang itu itu bentuk efektivitas dari layanan Lost and Found yang terus dikembangkan. Sekaligus, menunjukkan tingginya kepedulian petugas terhadap keamanan dan kenyamanan pelanggan.
“Capaian ini tidak terlepas dari kesigapan petugas di lapangan serta dukungan sistem Lost and Found yang terintegrasi secara nasional. Kami berkomitmen menjaga kepercayaan pelanggan dengan memastikan setiap barang yang tertinggal dapat ditangani secara cepat, tepat, dan aman,” ujar Mahendro.
Ia menginformasikan, layanan pelaporan kehilangan bisa dilakukan melalui kondektur, petugas pengamanan (Polsuska) di stasiun, maupun KAI Contact Center 121.
“Setelah laporan diterima, petugas akan segera melakukan penelusuran berdasarkan informasi lokasi terakhir barang terlihat. Apabila barang berhasil ditemukan dalam waktu singkat, pengembalian dapat dilakukan secara langsung. Sementara itu, untuk proses pencarian yang memerlukan waktu lebih lama, pelanggan tetap akan mendapatkan informasi perkembangan secara berkala,” bebernya lagi.
Barang temuan yang belum diambil akan diamankan di pos pengamanan KAI Daop 8 Surabaya yang berada di stasiun utama, seperti Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang.
“Dalam proses pengambilan, pelanggan diwajibkan menunjukkan identitas diri sebagai bagian dari verifikasi kepemilikan,” ungkapnya.
Setiap barang temuan selanjutnya diberi label identifikasi, diverifikasi, serta dicatat dalam sistem database Lost and Found yang terintegrasi secara nasional.
“Sistem ini memungkinkan proses pelacakan barang menjadi lebih efektif berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan, sekaligus memudahkan pelanggan dalam melakukan pelaporan di seluruh wilayah operasional KAI,” imbuhnya.
Sebagai bentuk transparansi, informasi barang temuan juga diumumkan melalui pengeras suara di stasiun maupun di dalam kereta.
“Adapun untuk barang berupa makanan olahan yang tidak diambil dalam waktu lebih dari 1 x 24 jam, akan dilakukan pemusnahan sesuai ketentuan guna menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan,” jelasnya lagi.
Terakhir, Mahendro mengimbau seluruh penumpang meningkatkan kewaspadaan serta memastikan barang bawaan tidak tertinggal, baik saat berada di dalam kereta maupun ketika meninggalkan area stasiun.
“Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih peduli terhadap barang bawaan masing-masing. Pastikan tidak ada barang yang tertinggal demi kenyamanan dan kelancaran perjalanan bersama,” tutup Mahendro. (lta/bil/faz)




