JAKARTA, DISWAY.ID - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu, mengingatkan potensi permasalahan imbas banyaknya pendatang baru ke Jakarta seusai lebaran.
Kevin menyebut hal ini menjadi ancaman serius bagi DKI Jakarta jika tak ditangani secara serius.
BACA JUGA:Bedah Pasal UU HKPD yang Bikin PPPK Terancam PHK Imbas Efisiensi Belanja Pegawai 30%
BACA JUGA:Purbaya Pangkas MBG Jadi 5 Hari Seminggu, BGN Anggap Biasa: Gak Masalah!
“Fenomena lonjakan pendatang pasca-Lebaran ini memang rutin terjadi setiap tahun, dan harus disikapi dengan serius karena dampaknya langsung dirasakan oleh warga Jakarta,” kata Kevin dalam keterangannya, Jumat, 27 Maret 2026.
Kevin mengaku khawatir, kedatangan warga dari luar daerah ke Jakarta dalam jumlah banyak akan semakin memadati ibukota dan memperparah kondisi lapangan pekerjaan yang sudah terbatas.
“Perlu ditegaskan, prioritas utama pemerintah harus tetap pada perlindungan dan kesejahteraan warga Jakarta yang sudah lebih dulu tinggal dan berkontribusi di kota ini. Jangan sampai warga kita sendiri justru semakin terpinggirkan akibat tidak terkendalinya arus pendatang yang masuk,” lanjutnya.
BACA JUGA:DPRD Kota Bekasi Himbau Pendatang Baru Urus KTP Kota Bekasi
BACA JUGA:Pendatang Baru ke Jakarta Diingatkan Punya Keterampilan, Pramono: Jangan Jadi Beban Ibu Kota
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta wajib mengawasi dan mengendalikan arus masuknya warga dari luar daerah, kendati membuka ibukota kepada siapapun yang mencari kesempatan, terutama untuk bekerja.
“Kami di DPRD melihat, Jakarta tidak bisa menutup diri, tetapi juga tidak boleh bersikap terlalu longgar tanpa kontrol. Karena faktanya, banyak pendatang yang datang tanpa keterampilan dan tanpa kepastian kerja. Sehingga, pada akhirnya menambah angka pengangguran, memicu masalah sosial, hingga meningkatkan beban fasilitas publik,” jelasnya.
Dengan mempertimbangkan risiko masuknya warga luar daerah yang masif terhadap perekonomian dan kesejahteraan warga Jakarta sendiri, Kevin mengusulkan beberapa mekanisme pengendalian yang berbasis kepada pendataan para pendatang baru.
“Karena itu, kami mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengambil langkah yang lebih tegas, antara lain dengan memperketat pendataan pendatang baru melalui Dukcapil hingga tingkat RT/RW, serta memastikan bahwa setiap pendatang memiliki identitas jelas, tujuan yang pasti, dan tempat tinggal yang layak,” usulnya.
“Selain itu, perlu ada kebijakan selektif berbasis kesiapan ekonomi. Artinya, Jakarta harus mulai mendorong prinsip bahwa yang datang adalah mereka yang siap bekerja dan berkontribusi, bukan yang justru menambah beban kota,” lanjutnya.
BACA JUGA:Apesnya Patrick Kluivert: Gagal Bersama Timnas Indonesia, Kini Keok Juga Bawa Suriname ke Piala Dunia 2026
- 1
- 2
- »





