jpnn.com, LAHAT - Komitmen Polres Lahat dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar rumput membuahkan hasil.
Dalam sebuah operasi dini hari, Satresnarkoba Polres Lahat membongkar tempat penyimpanan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di sebuah rumah kontrakan di Kawasan Tebing Sage, Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, Kamis pada (26/3) sekitar pukul 00.30 WIB.
BACA JUGA: Layanan Angkutan Hewan Peliharaan Banjir Peminat, KAI Logistik Catat 13.435 Pengiriman
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pemuda berinisial SM (23).
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti yang disimpan secara terpisah, yakni 3 paket sabu-sabu dengan berat bruto 2,43 gram, 1 linting ganja denga berat bruto 0,20 gram, serta timbangan digital, plastik klip, dan satu unit ponsel yang diduga kuat digunakan pelaku sebagai alat transaksi.
BACA JUGA: Pengedar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta Tertangkap, 26,7 Kg Sabu-Sabu Disita
Kasatresnarkoba Polres Lahat IPTU L. A. E Tambunan menerangkan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
BACA JUGA: 6 Sopir Travel Lebaran Daerah Ini Positif Narkoba, Waduh!
"Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan titipan dari seorang berinisial T untuk diedarkan di wilayah Lahat," terang Tambunan, Jumat (27/3).
Saat ini identitas T telah dikantongi dan masuk dalam daftar pengejaran petugas.
"Kami akan menindaklanjuti informasi dari tersangka untuk mengungkap pemasok yang terlibat. Penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” kata Tambunan.
Sementara, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyan menegaskan rumah kontrakan yang dialihfungsikan menjadi gudang narkotika menjadi atensi pihaknya.
"Kami tidak akan memberi ruang sekecil apapun bagi peredaran narkotika, terutama yang masuk ke pemukiman warga," tegas Novi.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan sangat membantu dalam pengungkapan kasus,” kata Nandang.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk pemeriksaan barang bukti dan pengejaran terhadap pihak lain yang terlibat.
Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika secara tegas dan berkelanjutan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.(mcr35/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PNM Perkenalkan Generasi Muda Tentang Pemberdayaan Ultra Mikro di Masa Depan
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati




