Selidiki Laporan WNA Dipungli, Imigrasi Batam Pastikan Oknum Ditindak Tegas

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menyelidiki laporan media Mothership.sg soal dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga Singapura oleh oknum petugas Imigrasi di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Imigrasi Batam menegaskan sanksi tegas untuk oknum pegawai menanti.

"Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya pelanggaran oleh petugas imigrasi, maka terhadap oknum yang terlibat akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kepala Kantor Imigrasi Batam, Hajar Aswad, dikutip dari detikSumut pada Jumat (27/3/2026).

Baca juga: Kedubes Portugal Apresiasi Pemenuhan Hak Napi 2 Warganya di Lapas Tangerang

Dia menekankan kewajiban Imigrasi Indonesia memberikan pelayanan yang baik serta akuntabel untuk pelancong mancanegara. Hajar memastikan pihaknya terbuka atas setiap aduan, laporan, maupun saran dan kritik dari pengguna layanan Imigrasi Batam.

"Setiap wisatawan asing yang masuk wilayah Indonesia berhak memperoleh pelayanan keimigrasian yang baik, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan," ujar Hajar.

"Laporan dapat disampaikan melalui saluran email, WhatsApp atau pesan langsung melalui akun Instagram imigrasi Batam," imbuh dia.

Baca juga: Imigrasi Soetta 10 Besar Terbaik Dunia, Menimipas: Layanan Harus Efisien, Aman, Ramah

Mengutip Mothership.sg, salah satu warga asal Singapura berinisial AC mengaku sempat ditahan selama sekitar dua jam saat tiba di Batam bersama pasangannya pada 13 Maret 2026. Paspor mereka sempat ditahan, dan ia mengaku dimintai uang sebesar 100 dolar Singapura per orang dengan alasan pelanggaran, lalu akhirnya AC dan pasangannya memilih membayar agar bisa melanjutkan perjalanan.

Pengakuan serupa juga disampaikan wisatawan lain bernama Nay yang mengaku dimintai uang hingga 150 dolar Singapura per orang saat bepergian bersama orang tuanya pada 14 Maret 2026. Setelah negosiasi, ia mengaku membayar total 250 dolar Singapura.

Baca juga: Rieke Ikut Seremoni Pemberian Remisi Nyepi, Soroti Hak BPJS Napi

Baca selengkapnya di sini.




(aud/aud)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
2 Motor Tabrakan di Medan: Api Muncul dari Benturan, Kendaraan Terbakar
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Momen Prabowo Tanpa Pengawalan Ketat Blusukan ke Permukiman di Bantaran Rel Kereta di Senen
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
DPR RI Matikan Lampu pada 20.00 WIB Demi Efisiensi Energi dan BBM
• 7 jam laludisway.id
thumb
Sopir Travel di Surabaya Ajak Istri Curi Motor Demi Kebutuhan, Sudah Beraksi di 9 Lokasi
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Peluang Perundingan AS dan Iran Masih Penuh Ketidakpastian
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.