Kabupaten Bekasi: Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) tahap dua Presisi dari KM 263 Tol Pejagan hingga KM 70 Tol Cikampek Utama pada Jumat, 27 Maret 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas di ruas Tol Trans Jawa.
Pemberlakuan one way tahap dua ini dibuka secara simbolis oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, di Posko Command Center Korlantas Polri KM 29 Tol Cikampek, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Berdasarkan laporan dari Candi Zebra Satu, Lodaya Zebra Satu, serta hasil monitoring situasi arus lalu lintas yang telah terkendali, maka pada hari ini Jumat, tanggal 27 Maret 2026, pukul 10.23 WIB, pelaksanaan one way tahap dua presisi dinyatakan dibuka," ucap Dudy dikutip dari Antara.
Dengan diberlakukannya skema ini, saat ini terdapat dua rekayasa lalu lintas one way yang berjalan bersamaan di Tol Trans Jawa.
Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi 29 Maret
One way tahap pertama Presisi sebelumnya telah diberlakukan dari KM 132 Tol Cipali hingga KM 70 Tol Cikampek Utama sejak Jumat pagi. Sementara itu, one way tahap kedua yang baru dibuka mencakup ruas KM 263 Tol Pejagan hingga KM 70.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Agus Suryonugroho, menyatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan arus lalu lintas, khususnya saat periode arus balik.
Apabila terjadi peningkatan volume kendaraan secara signifikan, Korlantas Polri membuka peluang untuk menerapkan one way nasional dengan cakupan lebih panjang, yakni dari KM 414 hingga KM 70.
Cek Berita dan Artikel yang lain di





