Sahroni Usul, Koruptor yang Minta Jadi Tahanan Rumah Harus Bayar Uang ke Negara

realita.co
1 jam lalu
Cover Berita

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengusulkan agar tersangka korupsi diwajibkan membayar sejumlah uang kepada negara jika ingin berstatus tahanan rumah.

Usulan ini muncul merespons kasus Yaqut Cholil Qoumas yang sempat dialihkan dari Rutan KPK ke tahanan rumah sebelum kembali ditahan.

Baca juga: Sempat Bilang Bukan karena Sakit, KPK Kini Nyatakan Yaqut Tahanan Rumah karena Mengidap Gerd dan Asma

“Ke depan kalau ada hal demikian, mesti buat aturan wajib bayar ke negara sesuai aturan yang berlaku. Dan bayar ke negara harus besar. Negara luar banyak berlakukan aturan demikian, contoh tetangga kita,” ujar Sahroni, Selasa (24/3/2026).

Baca juga: Usai Diungkap Istri Noel dan Dikritik Banyak Kalangan, Yaqut Dijebloskan ke Rutan KPK lagi

Yaqut, tersangka dugaan korupsi kuota haji, resmi ditahan KPK sejak 12 Maret 2026. Ia mendekam di penjara kurang lebih sepekan sebelum sempat dialihkan ke tahanan rumah. Yaqut kini telah dikembalikan ke rutan.
.

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta pada 28 Maret 2026, Ada yang Hubungannya Makin Serius!
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Sony Honda Mobility Hentikan Pengembangan Mobil Listrik Afeela
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia Maret 2026: Garuda Naik Peringkat!
• 5 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Tiga Bidang Ilmu di Unhas Masuk Jajaran QS World Rankings
• 8 jam lalueranasional.com
thumb
Foto CCTV Ungkap Momen Terakhir Ali Khamenei Sebelum Syahid, Duduk Membaca Al-Quran
• 9 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.