jpnn.com, JAKARTA - Alih status PPPK paruh waktu ke pegawai pemerintah dengan perjajian kerja (P3K atau PPPK) harus berdasarkan database BKN. Jangan sampai yang non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi prioritas pertama.
Untuk mengawal hal tersebut Aliansi R2 R3 Indonesia berencana bertemu Komisi II DPR RI.
BACA JUGA: Jadwal Usulan Kebutuhan CPNS 2026 dan PPPK Harus Diperpanjang, Ini Alasannya
"Kami akan beraudiensi dengan Komisi 2. Rencananya diagendakan bulan depan setelah mendapat konfirmasi dari Sekretariat Komisi DPR RI," kata Ketua umum Aliansi R2 R3 Indonesia Faisol Mahardika kepada JPNN, Jumat (27/3/2026).
Dia mengungkapkan, misi audiensi kali ini ialah meminta agar R2 dan R3 yang notabene tercatat dalam database BKN mendapatkan afirmasi khusus pada seleksi CASN 2026.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: THR PNS dan PPPK Tuntas, Nasib Guru P3K PW Bagaimana? Bu Dirjen Punya Pesan Penting
Jika peralihan PPPK paruh waktu ke P3K penuh waktu tidak mendahulukan database BKN maka pemerintah sama saja, mengkhianati pengabdian R2/R3 yang sudah lama mengabdi, melayani masyarakat Indonesia dengan segala keterbatasan honor yang mereka dapat.
"Bila peralihan dari PPPK paruh waktu ke P3K penuh waktu tidak berdasarkan database BKN maka akan besar potensi banyak PPPK paruh waktu yang pensiun tanpa diangkat menjadi PPPK Penuh waktu. Itu sudah di luar prinsip keadilan," tuturnya.
BACA JUGA: Sebanyak Ini THR PNS dan PPPK di Bintan, Penyaluran Tuntas
Faisol menambahkan, tuntutan Aliansi R2 R3 agar mendapatkan prioritas pertama sangat wajar. Itu karena Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Aba Subagja dalam berbagai kesempatan menyatakan, tenaga non-ASN database BKN jadi prioritas diangkat PPPK pehuh waktu.
Jumlah tenaga non-ASN yang masuk database BKN sebanyak 1,7 juta orang. Sayangnya tidak semua yang masuk PPPK penuh waktu.
Untuk mengakomodasi sisanya, KemenPAN-RB menerbitkan KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025 tentang Pengadaan PPPK Paruh Waktu. PPPK paruh waktu sifatnya sementara dan ketika ada kebutuhan P3K penuh waktu, maka bisa dialihkan.
Namun, dalam perkembangannya, tenaga non-ASN non-database BKN juga diangkat P3K penuh waktu maupun PPPK paruh waktu. Itu sebabnya non-ASN database BKN masih tersisa banyak.
"Berkaca dari seleksi PPPK 2024, maka pada pengadaan CASN 2026, R2 R3 database BKN harus diprioritaskan. PPPK paruh waktu dari database BKN juga harus lebih dahulu diangkat, makanya harus kawal," tegasnya.
Jika tenaga non-ASN database BKN sudah diangkat PPPK penuh waktu, baru non-database BKN diangkat. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad




