Buntut Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Giliran Pengacara Noel Laporkan Lima Pimpinan KPK ke Dewas

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel, Aziz Yanuar melaporkan lima Pimpinan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pelaporan tersebut terkait dugaan pelanggaran etik terkait dengan pengalihan status tahanan rumah terhadap eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas saat Lebaran.

Dalam pelaporan ini juga Aziz mengatasnamakan Ketua DPP Advokat Persaudaraan Islam.

"Yang kita laporkan, pertama ada Ketua KPK, kemudian Wakil Ketua KPK. Wakil Ketuanya itu ada empat. Kemudian ada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Direktur Penyelidikan, ada Direktur Penyidikan serta Juru Bicaranya," katanya, Jumat (27/3/2026).

Aziz mengungkapkan, bahwa alasan laporan ini salah satunya soal profesionalitas dari KPK dalam pengungkapan kasus korupsi kuota haji.

Menurutnya, baru kali ini KPK memberikan suatu keistimewaan terhadap tersangka dalam kasus pidana korupsi.

"Kenapa? Karena memang yang perlu kita garis bawahi adalah ini sepengetahuan kami ini jarang, sangat jarang, ada satu anomali, satu kejadian extraordinary crime mendapatkan privilege," ujarnya.

Selain itu, ia juga tidak bisa menerima bahwa alasan pengalihan tahanan rumah diajukan oleh pihak keluarga saja.

"Alasannya itu ternyata permintaan atau permohonan dari pihak keluarga, bukan alasan yang objektif. Misalnya alasan kesehatan yang memang mengharuskan berdasarkan rekam medis yang valid. Itu jadi dasar kita (membuat laporan," tandasnya.

Sebelumnya Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) juga melaporkan, Pimpinan, Deputi hingga juru bicara ke Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaporan ini menyusul soal perubahan status Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah pada saat Hari Raya Lebaran.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan bahwa yang dilaporkan dalam hal ini yaitu, Pimpinan KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara, Budi Prasetyo. (aha/rpi)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Manfaatkan Celah Arus Mudik, WN China Coba Selundupkan Bahan Ekstasi lewat Bandara Soetta
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Rico Waas Pimpin Apel Pasca Idul Fitri 1447 H, Ajak ASN 'Tancap Gas' Bangun Kota dan Tingkatan Pelayanan
• 8 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Saat Prabowo Blusukan ke Senen, Teddy Ungkap Penyamaran dan Minim Paspampres
• 11 jam laludisway.id
thumb
Ketika Anak Menjadi Konten: Bentuk Eksploitasi Berbalut Ekonomi Atensi
• 44 menit lalukumparan.com
thumb
Prancis amankan kemenangan 2-1 kontra Brasil
• 14 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.