JAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu program unggulan dalam Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) 2026 yang cukup menarik perhatian adalah skema Double Degree. Program ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk meraih dua gelar akademik sekaligus melalui kerja sama antar perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar negeri.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Beasiswa Indonesia Bangkit merupakan hasil kerjasama Kementerian Agama RI dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2022. Pada tahun ini tiap program dibagi menjadi dua sehingga pendaftar dapat menyesuaikan latar belakang dan kebutuhan pendidikannya masing-masing.
Beasiswa Double Degree merupakan program pendanaan pendidikan yang memungkinkan mahasiswa menempuh studi di dua perguruan tinggi mitra sekaligus. Dengan skema ini, peserta akan mendapatkan pengalaman belajar lintas institusi serta memperluas jaringan akademik di tingkat nasional maupun internasional dikutip dari laman resmi beasiswa.kemenag.go.id, Jumat (27/3/2026).
Baca Juga: Unhan RI Buka Beasiswa S2 dan S3 2026/2027, Ini Syarat, Jurusan, dan Cara Daftarnya
Program ini juga dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan kompetensi akademik serta pengalaman global.
Lantas, siapa saja yang berhak menerima program beasiswa Double Degree oleh Kemenag? Dan apa saja persyaratan yang perlu dipenuhi? Berikut rangkumannya.
Sasaran Penerima Beasiswa
Program Double Degree BIB 2026 terbuka untuk dua jenjang, yaitu sarjana (S1) dan magister (S2). Seperti yang disampaikan pada laman resmi beasiswa.kemenag.go.id ada sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi pendaftara untuk masuk dalam program beasiswa Double Degree ini, antara lain:
1. Program Sarjana (S1):
- Santri atau lulusan pondok pesantren binaan Kemenag seperti pendidikan Madrasah Aliyah/SMA/SMK, Pendidikan Diniyah Formal (PDF) Ulya, Pendidikan Kesetaraan pada Podol Pesantren Salafiyah (PKPPS) Ulya, atau satuan pendidikan Mu'ada;ah (SPM) Ulya.
- Lulusan satuan pendidikan menengah di bawah binaan Kemenag (seperti MA atau sekolah keagamaan lainnya).
2. Program Magister (S2):
- Guru (PNS maupun non-PNS),
- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama dengan status PNS Pusat, wilayah kabupaten/kota hingga provinsi atau Kantor Urusan Agama (KUA),
- Tenaga kependidikan,
- Alumni pendidikan keagamaan
Penulis : Mareta Galuh Ayuningtyas Editor : Gading-Persada
Sumber : beasiswa.kemenag.go.id
- double degree
- kemenag
- beasiswa indonesia bangkit 2026
- kementerian agama
- pendidikan tinggi





