HARIAN FAJAR, PINRANG – Polres Pinrang melakukan penyelidikan terhadap pencurian brangkas di Pinrang.
Diketahui, brangkas tersebut berisi emas satu kilogram, sertifikat rumah, BPKB mobil, dan uang tunai Rp30 juta.
Kasatreskrim Polres Pinrang AKP Ananda Gunawan menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terhadap kasus ini.
“Dalam proses penyelidikan,” ucapnya pada Kamis, 26 Maret.
Ananda Gunawan menuturkan bahwa kejadian pencurian tersebut diketahui saat pelaksanaan Salat Idulfitri pada Sabtu, 21 Maret lalu.
Ia menambahkan bahwa korban kaget saat pulang dari salat Idulfitri karena melihat gembok rumahnya telah rusak.
“Korban berangkat salat Idulfitri. Gembok rumahnya terbuka saat korban pulang dari salat sekitar pukul 08.00 pagi,” jelasnya.
Saat korban mengecek di dalam rumah, korban sadar bahwa brangkas di dalam kamar telah hilang.
Korban AR (29) menjelaskan bahwa rumahnya terletak di Jl Kemuning, Kabupaten Pinrang.
AR mengungkapkan bahwa atas kejadian tersebut, pihaknya mengalami kerugian kurang lebih Rp3 miliar.
“Perhiasan emas satu kilogram karena memang kami menjual emas,” ungkapnya.
AR berharap agar polisi segera menangkap pelaku tersebut. Apalagi bukti CCTV sangat jelas dua terduga pelaku membonceng brangkas tersebut menggunakan motor berwarna merah.
“Semoga polisi bisa menangkap pelaku secepatnya,” harapnya. (ams)





