Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina menyoroti upaya pemerintah dalam menyalurkan bantuan sosial (bansos) di tengah tekanan inflasi. Menurut dia, dinamika carut-marut data penerima bansos di masyarakat masih terjadi.
Berkaca dari pengalaman teknis penyaluran bansos di era Kementerian Sosial sebelumnya. Selly Gantina melihat penyaluran bansos dan verifikasi data penerima manfaat bisa dilakukan secara bersamaan.
Advertisement
"Desakan inflasi saat ini, maka penyaluran bansos dengan proses verifikasi data penerima oleh Kemensos jangan dipisahkan. Pusdatin dan pendamping harus mempunyai otoritas memverifikasi dan memvalidasi sebelum diterbitkannya penerima manfaat kepada Bank Himbara,” kata Selly Gantina dalam siaran persnya, Jumat (27/3/2026).
Selly menyoroti masih memiliki persoalan data penerima bansos yakni, kenaikan Desil berdasarkan tingkat kesejahteraan yang dinilai belum tepat serta dan tak memiliki otoritas menentukan.
“Pemberian bansos di tengah inflasi adalah menjaga daya beli masyarakat. Karena itu, verifikasinya harus matang dan tak berbelit, jangan sampai ujung-ujungnya itu lagi-itu lagi yang mendapat manfaat, bahkan di hal lain menjadi dana mengendap di bank,” jelas Selly.
Oleh karena itu, Selly mengingatkan peran kemensos harus diperkuat, baik tenaga di kementeriannya; Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (PUSDATIN) dan tenaga lapangannya; Pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan tenaga penyandang disabilitas dan lansia yang berada di bawah naungan Rehsos.
Artinya, kata Selly, Kemensos merupakan ujung tombak yang tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memastikan bantuan benar-benar diterima secara utuh oleh masyarakat, tidak terjadi penyimpangan di lapangan, serta membantu penerima memahami mekanisme pencairan bantuan.




