WN Malaysia Terseret Kasus Penganiayaan di Jaksel, Polisi Dalami Dugaan Ancaman

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID — Penyidik Unit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial S.B.A.H.

Kasus ini kini memasuki tahap penyelidikan lanjutan setelah laporan resmi diterima aparat kepolisian.

BACA JUGA:Nasib Mujur PPPK SPPG, BGN: Tak Tersentuh Badai Pemecatan Meski APBN Sedang Kritis!

BACA JUGA:Pramono Tunggu Permen WFH ASN dan Swasta di Jakarta, Kebijakan Bakal Segera Diterapkan?

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran terkait penganiayaan, pengancaman, serta perbuatan tidak menyenangkan. Perkara ini tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B/4534/XII/2025/SPKT/POLRES JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 1 Desember 2025.

Pihak kepolisian menyatakan telah melakukan serangkaian langkah awal, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci guna mengungkap secara jelas kronologi dan peristiwa yang dilaporkan.

Kuasa hukum pelapor, Muhammad Merza Berliandy, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme aparat dalam menangani perkara yang melibatkan warga negara asing tersebut.

BACA JUGA:Pramono Usahakan Tak Ada Pemecatan PPPK di Jakarta Imbas Kebijakan Pempus

BACA JUGA:Elkan Baggott Blak-blakan! Timnas Indonesia Kini Berstandar Eropa dan Lebih Solid

“Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas dan memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” ujar Merza dalam keterangannya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa proses penyelidikan yang sedang berjalan diharapkan dapat mengungkap fakta secara objektif tanpa memandang latar belakang kewarganegaraan pihak terlapor.

Agenda gelar perkara dijadwalkan berlangsung pada Senin, 16 Maret 2026 lalu.

Tahapan ini akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status perkara.

BACA JUGA:Tips Pilih Semen Terbaik di Indonesia 2026: Kuat dan Tahan Lama!

BACA JUGA:MBG Dipangkas Jadi 5 Hari, Kepala BGN Pastikan Mengikuti Jadwal Masuk Sekolah

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mendikdasmen Abdul Muti Dijadwalkan Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel di Makassar
• 18 jam lalumatamata.com
thumb
Cara Nonton Gratis Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis Malam Ini
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
Bagaimana Cara Tradisional Mengatasi Anak Demam di Malam Hari? Cek di Sini!
• 13 jam lalutheasianparent.com
thumb
DPRD DKI Setujui Public Service Obligation TransJakarta Rp4,8 Triliun
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sepasang Kekasih Tewas Kecelakaan di Langkat saat Hendak ke Pernikahan Teman
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.