Sinarmas Siaga Serap Saham Investor yang Tolak Merger MORA dengan MyRepublic

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) menyiapkan skema pembelian kembali (buyback) saham bagi pemegang saham yang menolak rencana merger dengan PT Eka Mas Republik (EMR), dengan nilai maksimal mencapai Rp1,02 triliun. Kebijakan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 26 Maret 2026 sebagai konsekuensi atas persetujuan penggabungan usaha yang tetap dilanjutkan.

Perseroan menetapkan harga pembelian kembali sebesar Rp432 per saham, dengan potensi saham yang dibeli mencapai maksimal 2,36 miliar saham atau setara 10% dari modal ditempatkan. Skema ini diberikan sebagai hak bagi pemegang saham yang tidak menyetujui aksi korporasi tersebut untuk melakukan divestasi dengan harga wajar sesuai ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas.

MORA menegaskan bahwa pelaksanaan buyback ini merupakan bentuk pemenuhan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 62 dan Pasal 126 UU No. 40 Tahun 2007. Pemegang saham yang berhak mengikuti program ini adalah mereka yang tercatat sebelum pemanggilan RUPSLB pada 26 Februari 2026 dan secara resmi menyatakan penolakan dalam rapat.

Perseroan membuka periode pengajuan buyback pada 1 hingga 10 April 2026, dengan penyelesaian pembayaran dijadwalkan pada 17 April 2026. Mekanisme ini disiapkan untuk memastikan seluruh pemegang saham yang menolak merger tetap memiliki opsi keluar yang jelas dan terstruktur.

Dalam hal permintaan buyback melebihi batas maksimal Rp1,02 triliun, perseroan telah menyiapkan skema tambahan melalui pihak ketiga. PT Innovate Mas Utama (IMU), entitas terafiliasi Grup Sinarmas, ditunjuk sebagai pembeli siaga untuk menyerap kelebihan saham yang tidak dapat dibeli langsung oleh MORA.

Baca Juga: Moratelindo dan MyRepublic Resmi Merger! Kini Jadi Jadi Ekamas Mora Republik

Baca Juga: Mau Rights Issue, JGLE Bidik Dana Rp414 Miliar untuk Akuisisi Jungleland

Baca Juga: Negosiasi Akuisisi Berlanjut, PT Rama Indonesia Incar 59,24% Saham DPUM

IMU diketahui telah mengamankan pendanaan melalui fasilitas pinjaman dari perusahaan Sinarmas Grup yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dengan tenor hingga 2031. Skema ini dirancang untuk menjamin seluruh pemegang saham yang menolak merger tetap dapat menjual sahamnya dengan harga yang telah ditentukan tanpa terganggu keterbatasan kapasitas buyback perseroan.

Di sisi lain, MORA memastikan bahwa proses merger dengan EMR tetap berjalan sesuai rencana, dengan tanggal efektif penggabungan dijadwalkan pada 22 April 2026. Buyback dalam hal ini berfungsi sebagai strategi keluar (exit strategy) bagi investor yang tidak sejalan dengan arah konsolidasi bisnis.

Struktur ini menunjukkan bahwa meskipun merger telah disetujui, terdapat perbedaan pandangan di tingkat pemegang saham sehingga perseroan perlu menyiapkan mekanisme kompensasi yang terukur. Skema tersebut sekaligus menjaga kepastian hukum, stabilitas transaksi, serta kepercayaan investor selama proses integrasi berlangsung.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Korban Kebakaran KM Anaya di Laut Maluku Dirujuk ke RS
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
1.528 SPPG Dihentikan Sementara Imbas Belum Daftar SLHS
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Fitri Tropica Ziarah ke TPU Tanah Kusir, Berikan Dukungan Kepada Orang Tua Vidi Aldiano
• 6 jam lalugrid.id
thumb
China Krisis Demografi, Xi Jinping datangi Rumah Warga Dorong Keluarga "Lebih Produktif"
• 6 jam laluokezone.com
thumb
Momen Prabowo Antar Langsung PM Anwar Ibrahim ke Lanud Halim Perdanakusuma
• 1 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.