Menkomdigi: PP Tunas Dibuat untuk Lindungi Data Privasi Anak

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) dibuat untuk melindungi data privasi anak.

“Justru aturan ini kita lahirkan untuk melindungi data-data privasi anak. Data privasi anak saat ini justru tersebar berserak di berbagai platform sosial media,” ujar Meutya saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Meutya mengatakan, anak-anak belum paham data mana yang perlu ditayangkan atau tidak.

Baca juga: Menkomdigi: TikTok Komitmen Nonaktifkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sementara, banyak studi dan kasus hukum di negara lain yang menunjukkan, data anak dieksploitasi dengan motif ekonomi.

“Kita juga menduga dari banyak studi dan juga kasus-kasus hukum di negara lain bahwa data-data anak juga dieksploitasi untuk kepentingan monetisasi,” imbuhnya.

Meutya menegaskan, pemerintah perlu mengambil sikap karena data anak-anak sudah banyak tersebar di media sosial.

“Ada pernyataan jangan-jangan sosmed lebih mengenal anak dari orang tua karena datanya begitu berserak di sosial media,” lanjut Meutya.

Diketahui PP Tunas akan dimplementasikan pada besok, Sabtu (28/3/2026).

Baca juga: Youtube hingga IG Belum Kooperatif soal PP Tunas, Menkomdigi Ingatkan 2 Prinsip Ini

Dari delapan aplikasi yang diminta untuk melakukan pemblokiran akses pada anak di bawah 16 tahun, sudah ada dua yang menyatakan kooperatif penuh pada PP Tunas.

Aplikasi X dan Bigo Live melakukan sejumlah perubahan pada aturan dalam aplikasi mereka.

“Platform X telah mengumumkan perubahan batas usia minimum menjadi 16 tahun dan ini sudah dilakukan jauh-hari yaitu sejak 17 Maret tahun 2026 yang disampaikan di halaman pusat bantuan,” lanjutnya.

Sementara, Bigo Live telah menaikkan batas usia menjadi 18 tahun ke atas.

“Bigo Live yang telah melakukan penyesuaian batas usia menjadi 18 plus pada perjanjian pengguna atau user content dan juga kebijakan keamanan privacy policy dan telah mengajukan permohonan pembaruan batasan usia kepada Appstore atau toko aplikasi,” imbuh Meutya.

Baca juga: Cerita Orangtua Melawan Konten “Brainrot” yang Dikonsumsi Anak di Medsos

Adapun, Roblox juga disebut memberikan sikap kooperatif untuk sebagian dan meminta waktu menyiapkan implementasi teknis di aplikasinya.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Roblox tengah mengatur agar pengguna di bawah 13 tahun tetap bisa menggunakan aplikasinya, tapi hanya secara offline.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pendidikan dan Pendidihan Global: Menggagas Resiliensi Jalur Nonformal
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Kemlu Sebut Ada Tanggapan Positif Pihak Iran soal Nasib Kapal Pertamina di Selat Hormuz
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Jangan Ketinggalan, Ini 8 Fenomena Astronomi April 2026
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Debut Manis John Herdman: Timnas Indonesia Gilas Saint Kitts and Nevis 4-0, Melaju ke Final FIFA Series!
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tiba di Jakarta untuk Bertemu Presiden Prabowo, Disambut Menlu Sugiono
• 12 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.