PP Tunas resmi berlaku, pemerintah siap tindak platform tak patuh

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
ANTARA - Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas mulai 28 Maret 2026. Aturan ini mengatur kepatuhan platform digital dalam melindungi pengguna, khususnya anak. Pemerintah menegaskan siap menindak platform yang tidak mematuhi ketentuan. Sejauh ini, dua dari delapan platform media sosial telah mematuhi aturan tersebut sebagai langkah awal kepatuhan.
(Afra Augesti/Azhfar Muhammad Robbani/Agha Yuninda Maulana/I Gusti Agung Ayu N)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengamat Militer Apresiasi Transparansi TNI Terkait Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Soroti Masalah Coretax, Misbakhun: Jangan Sampai Tax Ratio Jadi Korban
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Arus Mudik Lancar, Trafik Tol Medan–Binjai Naik 12,38 Persen Tanpa Kecelakaan
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Film Lebaran 2026 Memanas: Danur: The Last Chapter Kejar 2 Juta Penonton, Na Willa Tembus 500 Ribu
• 19 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Pelaksanaan Haji 2026, Menhaj Pastikan Akomodasi di Mekkah dan Madinah Telah Siap
• 20 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.