Bahlil Pastikan Bea Ekspor Batu Bara Belum Berlaku 1 April 2026

wartaekonomi.co.id
2 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa kebijakan bea ekspor batu bara belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Penegasan ini sekaligus menunda rencana pemberlakuan tarif ekspor yang sebelumnya sempat diproyeksikan mulai 1 April 2026.

Pembahasan regulasi teknis di tingkat kementerian dilaporkan belum mencapai kesepakatan final hingga saat ini. Di samping itu, Bahlil masih terus melakukan koordinasi intensif dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait hal tersebut.

“Sampai dengan tanggal 1, belum ada pengenaannya itu,” ujar Bahlil usai rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (27/3/2026).

Ia menekankan bahwa pemerintah harus bersikap sangat hati-hati dalam menetapkan pajak ekspor komoditas energi tersebut.

Pernyataan ini sedikit berbeda dengan sinyal yang sebelumnya diberikan oleh Menkeu Purbaya terkait potensi pemberlakuan tarif. Pasalnya, target penerimaan dari bea keluar batu bara sudah tercantum dalam asumsi pendapatan APBN 2026.

Pemerintah khawatir kebijakan yang terburu-buru dapat memberikan dampak negatif bagi daya saing industri pertambangan nasional. Selain itu, mayoritas batu bara yang diekspor Indonesia saat ini merupakan jenis kalori rendah yang harganya tidak terlalu tinggi.

Volume ekspor batu bara kalori rendah tercatat mendominasi pasar dengan porsi mencapai 60 hingga 70 persen. Sementara itu, porsi ekspor untuk batu bara kalori tinggi hanya menyumbang sekitar 10 persen dari total volume pengapalan.

Bahlil menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kemenkeu dalam mencari sumber pendapatan negara yang baru. Terlebih lagi, penguatan kas negara sangat krusial guna menghadapi tekanan ekonomi global yang semakin tidak menentu.

Menkeu Purbaya sebelumnya sempat menyebut adanya perubahan strategi yang diusulkan oleh Kementerian ESDM dalam rapat internal. Di samping itu, pembahasan rencana ini telah dilakukan secara khusus dalam dua pertemuan terpisah di tingkat pimpinan.

Baca Juga: Bea Keluar Batu Bara Berlaku 1 April 2026, Purbaya: Angka Sudah Diputuskan Presiden

Rapat koordinasi pertama diselenggarakan secara resmi di Istana Kepresidenan guna membahas urgensi penambahan devisa negara. Kemudian, diskusi berlanjut di kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto di Hambalang untuk mematangkan skema kebijakan tersebut.

Sinkronisasi data asumsi penerimaan pajak ekspor kini menjadi fokus utama tim teknis dari kedua kementerian. Langkah ini diambil agar kebijakan fiskal yang dihasilkan tetap akurat dan tidak membebani para pelaku usaha di sektor energi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPRD Minta Pemprov Kendalikan Arus Pendatang Pasca-Lebaran
• 12 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Mahasiswa Prodi Sains Data UNM Juara Nasional, Ciptakan Smart Door Lock Berbasis IoT
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Indosat (ISAT) Catatkan Pertumbuhan Trafik 43,7% di Lombok Timur Selama Lebaran 2026
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Wujud Chery Q, Rival Kuat BYD Atto 1 hingga Geely EX2
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Pesan Menyentuh Ibu Reza Rahadian saat Sang Anak Pilih Jadi Mualaf
• 3 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.