Grid.ID - Aksi Dedi Mulyadi tindak tegas bocah SD yang boncengan naik sepeda motor. Sang Gubernur Jawa Barat itu bahkan mengancam agar bocah-bocah itu tak naik kelas.
Usut punya usut, aksi Dedi Mulyadi tindak tegas bocah SD (sekolah dasar) lantaran mendapati keenam bocah itu berboncengan memakai sepeda motor hingga sepeda listrik.
Dan yang mengejutkannya lagi para bocah itu berboncengan tiga orang per satu motor. Sontak saja, hal itu meningkatkan resiko bahaya. Alhasil, Dedi Mulyadi tindak tegas dengan memberikan teguran hingga ancaman tidak naik kelas bagi para bocah SD tersebut.
Sementara itu, aksi Dedi Mulyadi memergoki para bocah SD itu bermula tatkala ia sedang tour menggunakan sepeda motor ke desa-desa untuk melakukan sidak dan menjamah jalan yang rusak.
Hingga singkat cerita, saat berada di kawasan Subang, Dedi melihat para anak-anak di bawah umur mengendarai sepeda motor. Sontak saja, hal itu berpotensi membahayakan.
Tak mau ada hal buruk terjadi, Dedi Mulyadi langsung turun dan menghentikan tiga bocah SD perempuan yang berboncengan mengendarai sepeda listrik. Serta tiga bocah laki-laki yang mengendarai sepeda motor.
“Kamu itu masuk sekolah belajar. Boleh enggak begini?" tegur Dedi Mulyadi dikutip Grid.ID dari tayangan YouTube Kang Dedi Mulyadi channel, Jumat (27/3/2026).
Usai ditegur demikian, beberapa bocah SD mengakui kesalahannya.
Terungkap pula, sejumlah bocah itu rata-rata masih berusia sekolah dasar dan duduk di bangku kelas 4 SD hingga kelas 6 SD di Curug Agung, Subang.
Parahnya, bocah laki-laki yang ditegur rupanya tak sadar dengan pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya hingga membuat Dedi Mulyadi kesal.
“Kamu gak tahu pelanggaran? Kamu naik motor gak pake helm, belum punya SIM,” ucap Dedi Mulyadi.
Imbas kejadian itu, seusai Dedi Mulyadi tindak tegas bocah SD yang boncengan naik sepeda motor, ia akan menindak tegas kepada seluruh sekolah di Jawa Barat.
Ia telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait kebijakan agar para orang tua siswa untuk membuat perjanjian agar anak-anak tidak boleh menggunakan sepeda motor sebelum waktunya. Terakhir, Dedi meminta bocah SD itu berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. (*)
Artikel Asli




