Aksi tipu-tipu dua warga negara asing (WNA) asal Liberia berinisial SDT dan I digagalkan polisi. Keduanya diketahui terlibat aksi penipuan uang palsu dengan modus black dollar atau dolar hitam.
Keduanya ditangkap di sebuah apartemen wilayah Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (18/3/2026). SDT dan I ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat saat sedang makan di sebuah ruangan dalam gedung apartemen.
"Betul, dua orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus black dollar," ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan, Kamis (26/3).
Dalam video yang dilihat, petugas sempat menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap keduanya. Setelahnya, petugas pun langsung meminta keduanya mengangkat tangan guna dilakukan pemeriksaan badan.
Saat itu juga, petugas tampak mengamankan satu buah koper yang di dalamnya terdapat satu bundel dengan bungkus warna cokelat diduga berisi cairan black dollar. Selanjutnya, polisi pun langsung membawa kedua WN Liberia tersebut ke Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lanjutan.
Andaru pun menyebutkan kedua WN Liberia itu kini tengah diperiksa oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
"Saat ini kedua pelaku sedang dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Jakbar," jelas dia.
(azh/azh)





