KPK Dapat Info Ada Pejabat Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK mendapat informasi masih adanya pejabat menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi saat momen Hari Raya Idul Fitri 1447 H. KPK pun meminta setiap instansi melakukan evaluasi terkait penyalahgunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.

"KPK menerima informasi masih adanya penyalahgunaan kendaraan dinas di sejumlah instansi untuk kepentingan pribadi dan di luar kedinasan. Untuk itu kami mengimbau agar kepala daerah dan inspektorat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungannya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (28/3/2026).

Budi menyebut evaluasi penting untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, termasuk dalam aktivitas mudik Lebaran. Evaluasi ini juga menjadi bagian dalam menjaga akuntabilitas dan integritas penyelenggara negara.

"Evaluasi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan integritas Penyelenggara Negara (PN) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN)," ucapnya.

Baca juga: Eks Penyidik Minta KPK Ungkap Pembuat Ide di Balik Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Budi mengatakan kendaraan dinas, baik yang disewa maupun berstatus barang milik negara atau daerah, merupakan fasilitas jabatan. Penggunaannya pun diatur hanya untuk kepentingan operasional kantor atau kedinasan.

Menurut Budi, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi merupakan penyimpangan dan berpotensi menjadi pintu masuk terjadinya praktik korupsi. Dia menyebut risiko korupsi tidak hanya muncul dari penyalahgunaan kewenangan atau jabatan, tetapi juga lahir dari penyalahgunaan fasilitas negara.

"Praktik yang kerap dianggap sederhana, seperti penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, sejatinya mencerminkan benturan kepentingan dan dapat berdampak pada kerugian keuangan negara serta menurunkan kepercayaan publik," ujar Budi.

Untuk itu, KPK mendorong peran aktif inspektorat daerah dalam melakukan pengawasan dan audit internal, termasuk penelusuran penggunaan kendaraan dinas selama periode libur Lebaran. Penguatan fungsi pengawasan menjadi kunci dalam memastikan kepatuhan serta mencegah potensi pelanggaran berulang.

Baca juga: Jejak 'Crazy Rich' Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung




(kuf/fas)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menghubungkan Industri Pariwisata Global: YeePay Membangun Jembatan antara Tiongkok dan Pasar Penerbangan Internasional
• 33 menit laluantaranews.com
thumb
Potensi Banjir Rob di Pesisir Jawa hingga April 2026, BMKG Ungkap Wilayah Terdampak dan Tanggalnya
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Exco PSSI Tunggu Solusi dari Masalah Dean James di Liga Belanda: Kalau dari Kita, Sudah Beres Semua
• 23 menit lalubola.com
thumb
Kasus Dugaan Gratifikasi dan TPPU, Eks Sekjen MA Nurhadi Segera Hadapi Sidang Vonis
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Geger! Mayat Perempuan Muncul saat Pengerukan Sampah di Pintu Air Barata Surabaya
• 4 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.