JAKARTA – Pegolf dunia, Tiger Woods, ditangkap aparat kepolisian setelah terlibat kecelakaan mobil di Florida, Amerika Serikat. Ia didakwa atas tuduhan mengemudi dalam keadaan terganggu atau driving under the influence (DUI).
Foto wajah Woods dirilis pada Jumat malam, beberapa jam setelah penangkapan. Dalam foto tersebut, ia tampak mengenakan kemeja polo biru dengan kondisi mata memerah saat berada di Penjara Martin County, Florida.
Sheriff Martin County, John Budensiek, mengungkapkan bahwa Woods mengemudi dengan kecepatan tinggi sebelum kendaraannya bertabrakan dengan mobil lain hingga terguling ke sisi pengemudi.
"Penyelidik menemukan bahwa Tuan Woods menunjukkan tanda-tanda gangguan. Kami melakukan sejumlah tes di lokasi kejadian," ujar Budensiek dalam konferensi pers, seperti dilansir dari Foxnews, Sabtu (28/3/2026).
"Kami tidak mencurigai alkohol terlibat, dan itu terbukti. Namun, karena ia menolak tes urine, ia tetap didakwa," tambahnya.




