BEKASI, KOMPAS.com – Ari Ridwan (37), warga Bekasi yang memiliki tiga anak di bawah usia 16 tahun menyambut positif kebijakan pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas mulai diterapkan pada Sabtu (28/3/2026).
Di mana aturan tersebut mewajibkan platformdigital menonaktifkan akun pengguna berusia di bawah 16 tahun sebagai upaya perlindungan anak di ruang digital.
“Bagus juga sih dari pemerintah mengadakan hal itu, tapi kita sebagai orang tua sebelum ada hal tersebut juga harus mengecek apa yang dilihat anak setiap harinya,” ujar Ari saat ditemui Kompas.com di area Stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Sabtu.
Ari menilai pembatasan usia di media sosial perlu didukung dengan peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.
Baca juga: PP Tunas Resmi Berlaku Hari Ini, Akun Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Dibatasi
Ia menyebut, masih banyak orang tua yang menyiasati aturan dengan membiarkan anak menggunakan akun milik orang tua.
Menurut Ari, pengawasan menjadi hal penting, terutama bagi anak-anak yang belum memiliki ponsel pribadi dan masih meminjam milik orang tua.
Gunakan Aplikasi Pengawasan
Untuk mengontrol aktivitas anak, Ari mengaku telah menggunakan aplikasi pengawasan digital sejak sebelum adanya aturan pemerintah.
“Di keluarga saya ada aplikasi Family Link dari Google. Jadi mereka nonton apa saja, buka aplikasi apa saja, itu kelihatan,” ujarnya.
Melalui aplikasi tersebut, Ari dapat memantau durasi penggunaan gawai, jenis konten yang diakses, hingga aktivitas harian anak di internet.
“Kalau ada yang aneh-aneh pasti ke-block otomatis dari aplikasinya. Jadi enggak bisa buka konten dewasa,” kata dia.
Batasi Waktu Bermain Gawai
Ari juga menerapkan pembatasan waktu penggunaan gawai bagi anak-anaknya.
Ia menyebut, anak hanya diperbolehkan menggunakan ponsel sekitar tiga jam per hari.
“Kalau hari sekolah, pulang sore, lanjut mengaji, malam baru saya kasih ponsel. Kira-kira sehari itu main ponsel tiga jam,” ujarnya.
Baca juga: Pakar Komunikasi: Literasi Digital Harus Masuk Kurikulum, Bukan Sekadar Batasi Akses Anak
Menurut dia, anak-anaknya sudah terbiasa dengan aturan tersebut sehingga tidak mengalami tantrum saat waktu bermain gawai habis.