FAJAR, MAKASSAR – Kasus dugaan jual-beli anak yang menggemparkan publik di Makassar akhirnya mulai terkuak. Seorang wanita berinisial MT (38) telah diamankan polisi setelah dilaporkan oleh suaminya sendiri, Anto. Ia diduga terlibat dalam praktik penjualan anak kandung yang berawal dari proses adopsi, namun berujung transaksi uang.
Meski sempat muncul kabar bahwa empat anak menjadi korban, hasil penyelidikan awal menunjukkan fakta berbeda. Pihak kepolisian menegaskan hanya satu anak yang benar-benar terlibat dalam transaksi penjualan, sementara satu anak lainnya sempat ditukarkan.
Direktur Reserse PPO dan PPA Polda Sulsel, Kombes Osva, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengurai kronologi kejadian yang berlangsung pada Januari 2026.
Peristiwa bermula pada 10 Januari 2026. Saat itu, MT menyerahkan anaknya berinisial CHY (10) kepada seorang wanita berinisial NL dengan dalih adopsi. Dalam proses tersebut, MT menerima uang sebesar Rp4 juta secara tunai.
Namun, situasi berubah sembilan hari kemudian. Pada 19 Januari, NL mengembalikan anak tersebut dan meminta uangnya kembali. Permintaan itu tidak dapat dipenuhi oleh MT karena alasan ekonomi.
Dalam kondisi tersebut, MT diduga menawarkan bayi lain berusia dua bulan berinisial AZ sebagai pengganti. Tak hanya itu, ia juga meminta tambahan uang sebesar Rp1 juta kepada NL dalam proses penukaran tersebut.
“Karena tidak mampu mengembalikan uang, terlapor menawarkan bayi sebagai pengganti dan kembali menerima uang tambahan,” ungkap Osva kepada wartawan, Jumat (27/3/2026).
Kasus ini kini ditangani serius oleh Direktorat Reserse PPO dan PPA Polda Sulsel. Polisi masih terus menelusuri kemungkinan adanya fakta lain, termasuk keberadaan anak-anak yang sebelumnya sempat dilaporkan.
MT sendiri diamankan pada Kamis (26/3) di Makassar dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, Kasubdit PPO Direktorat PPA PPO Polda Sulsel, Kompol Zaki, menyebut penyelidikan masih terus berkembang.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena memperlihatkan bagaimana tekanan ekonomi dapat berujung pada tindakan melanggar hukum. Aparat pun mengingatkan pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam proses adopsi anak untuk menghindari pelanggaran hukum dan dampak sosial yang lebih besar.





