KOMPAS.TV - Teknologi di era digital ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi membuka akses informasi tanpa batas, namun di sisi lain menyimpan ancaman serius bagi anak.
Lalu, sejauh mana PP Tunas mampu menjadi pelindung dan bukan sekadar pembatas?
Kita akan membahasnya lebih lanjut bersama Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, melalui sambungan virtual.
Baca Juga: Pemerintah Terapkan PP Tunas, Akses TikTok hingga YouTube bagi Anak di Bawah 16 Tahun Kini Dibatasi
#sosialmedia #internet #komdigi #blokir #kpai
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : kharismaningtyas
Sumber : Kompas TV
- pp tunas
- kpai
- perlindungan anak digital
- bahaya media sosial
- kesehatan mental anak
- regulasi digital indonesia





