Rumah Tahfiz Quran di Bekasi Dibobol Maling, Puluhan Perangkat Elektronik Raib

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sebuah rumah tahfiz Al-Quran di Kelurahan Jati Mekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, dibobol maling. Puluhan perangkat elektronik raib digasak pelaku.

"Di mana korban ini ada banyak, terutama mereka yang adalah santriwati daripada Rumah Quran tersebut," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo, dalam keterangannya dikutip Sabtu (28/3/2026).

Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (19/3) lalu. Sebanyak dua orang ditangkap dalam kasus tersebut. Keduanya yaitu pelaku pencurian dan penadah barang curian.

"Pelaku ini ada beberapa yang kita amankan, yang pertama adalah saudara IH, ini selaku pelaku pencurian. Kemudian juga ada satu penadah, saudara GD, selaku penadah daripada barang-barang curian tersebut," jelasnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Rampok Bobol Rumah Ermanto Usman karena Paling Besar

Peristiwa terjadi saat para santriwati hendak menggelar buka puasa bersama. Kemudian mereka berangkat menggunakan mobil, dan dilihat oleh pelaku.

"Kemudian pelaku melompat pagar dan masuk ke dalam rumah tersebut. Kemudian di situ membongkar satu persatu kamar yang ada," bebernya.

Dalam aksinya, pelaku mengambil 20 unit telepon genggam, 3 unit laptop, dan 2 unit tablet. Pelaku menjual barang-barang itu kepada penadah berinisial GD.

"Ini dijual, ini ada lima handphone yang dijual kepada saudara GD selaku penadah. Dan memang untuk saudara IH ini memang sudah pernah dihukum juga kasus pencurian dengan pemberatan tahun 2020, dan juga saudara GD ini juga pernah terlibat penganiayaan pada tahun 2005," sebutnya.

Baca juga: Rumah Ditinggal Mudik di Jagakarsa Dibobol, Pelaku Kepergok Warga

Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa dan beraksi seorang diri. Pelaku yang sudah memetakan lokasi target sasarannya, langsung beraksi.

"Pelaku diamankan di daerah Bekasi Timur pada tanggal 24 Maret. Latar belakangnya ya pekerjaannya memang seperti itu, spesialis pencurian rumah kosong. Baru kurang lebih 2 bulan, 3 bulan yang lalu keluar dari penjara," tuturnya.




(rdh/eva)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PP Tunas Berlaku: Medsos Dibatasi untuk Pengguna di Bawah 16 Tahun
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Ukraina Tawarkan Bantuan Tangkal Drone Iran dengan Imbalan Pasokan Solar dari Timur Tengah
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Tito Karnavian Serahkan 120 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Tapanuli Selatan, Klaim Proses Tercepat di Sumatera
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Mahasiswi di Sumsel Ditahan Polisi Usai Buka HP Rekan Kerja dan Kirim Foto
• 14 jam laludetik.com
thumb
Tiger Woods Ditahan Usai Kecelakaan di Florida, Diduga Mengemudi di Bawah Pengaruh Obat
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.