Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pemerintah membangun fasilitas penyimpanan cadangan minyak strategis (Strategic Petroleum Reserve/SPR) menjadi sorotan di tengah meningkatnya ketidakpastian pasar energi global.
Kebijakan ini dinilai penting untuk memperkuat ketahanan energi nasional, namun perlu dirancang secara matang agar efektif dan tidak membebani keuangan negara.
Analis kebijakan energi dari UPN Veteran Yogyakarta, Nikolaus Loy mengatakan langkah pembangunan cadangan minyak strategis sudah mendesak, terutama karena Indonesia merupakan negara pengimpor minyak yang sangat rentan terhadap gejolak harga global.
Apalagi, ketika kondisi geopolitik, termasuk konflik di Timur Tengah menunjukkan bagaimana gangguan pasokan dapat langsung mendorong lonjakan harga minyak yang pada akhirnya berdampak ke dalam negeri.
“Sudah saatnya Indonesia menimbun minyak dengan membangun Strategic Petroleum Reserve (SPR) atau cadangan minyak strategis. Minyak yang sengaja ditimbun untuk mengantisipasi krisis,” kata Nikolaus dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (28/3/2026).
Pemerintah melalui Kementerian ESDM saat ini merencanakan pembangunan SPR dengan kapasitas sekitar 45 juta barel yang diperkirakan mampu menopang kebutuhan energi nasional selama 30 hari dalam kondisi darurat.
Baca Juga
- Anak ENRG Ungkap Temuan Cadangan Minyak Baru di Blok South CPP Riau
- Antisipasi Krisis Konflik Timur Tengah, Jepang Bakal Gunakan Cadangan Minyak 80 Juta Barel
- AS Akan Lepas 172 Juta Barel Cadangan Minyak Daruratnya Demi Redam Lonjakan Harga
Namun, kapasitas tersebut masih berada di bawah standar negara-negara anggota International Energy Agency yang umumnya memiliki cadangan minimal setara 90 hari konsumsi. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih perlu mengejar ketertinggalan dalam membangun sistem cadangan energi yang memadai.
Menurut Nikolaus, pembangunan storage cadangan minyak tidak hanya berkaitan dengan kapasitas, tetapi juga menyangkut desain penyimpanan yang aman dan tahan terhadap risiko konflik. Dia menekankan pentingnya penyebaran lokasi tangki serta metode penyimpanan yang tepat agar cadangan tetap terlindungi dalam kondisi darurat.
“Minyak bisa disimpan dalam tanah, atau di dalam tangki. Idealnya tangki-tangki itu ditanam dalam tanah dan tersebar di beberapa wilayah. Kalau perang, tangki-tangki tersebar itu tidak mudah diledakkan musuh,” tuturnya.
Di sisi lain, aspek pembiayaan menjadi tantangan besar dalam pembangunan cadangan minyak strategis. Investasi infrastruktur penyimpanan membutuhkan dana yang tidak sedikit, sehingga pemerintah perlu menyusun strategi agar tidak membebani APBN.
Salah satu langkah yang disarankan adalah melakukan pembelian minyak saat harga global sedang rendah guna mengoptimalkan penggunaan anggaran.
“Pembelian minyak dapat dilakukan saat harga sedang rendah sehingga tidak memboroskan APBN,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga dihadapkan pada pilihan kebijakan yang tidak mudah, termasuk kemungkinan membatasi ekspor minyak mentah untuk memperkuat cadangan domestik. Langkah ini berpotensi mengurangi penerimaan negara dalam jangka pendek, namun dinilai dapat meningkatkan ketahanan energi dalam jangka panjang.
Pembangunan cadangan minyak strategis juga tidak bisa dilepaskan dari persoalan struktural sektor energi nasional, yakni ketergantungan tinggi terhadap impor. Produksi minyak dalam negeri yang terus menurun, sementara konsumsi meningkat, membuat Indonesia semakin rentan terhadap fluktuasi harga dan gangguan pasokan global.
“Negara pengimpor minyak, seperti Indonesia adalah yang paling terkena dampaknya,” imbuhnya.
Dalam konteks yang lebih luas, cadangan minyak strategis tidak hanya berfungsi menjaga stabilitas ekonomi, tetapi juga memiliki peran penting dalam aspek pertahanan negara.
Ketersediaan energi menjadi faktor kunci untuk memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan serta mendukung operasional militer saat terjadi krisis atau konflik.
“Minyak simpanan berfungsi dua. Pertama, menjaga ekonomi tetap berputar saat terjadi krisis energi global. Kedua, menjaga mesin perang bisa beroperasi saat keamanan nasional terancam oleh serangan militer,” terangnya.
Di tengah dinamika global yang semakin tidak pasti, pembangunan cadangan minyak strategis dinilai sebagai langkah yang tidak bisa ditunda. Meski demikian, implementasinya perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal, kesiapan infrastruktur, serta perkembangan pasar energi global agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.
“Dunia makin tidak aman. Perkembangan ini makin menambah ketidakpastian pasar minyak global. Seraya mendorong energi terbarukan, cadangan strategis harus dibangun, meski secara bertahap,” pungkasnya.





