Strategi Kejagung Dinilai Efektif Pulihkan Aset Negara dari Korupsi

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita
Strategi Kejagung Dinilai Efektif Pulihkan Aset Negara dari KorupsiNasional | okezone | Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:25Dengarkan Berita

JAKARTA – Langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung), yang konsisten memasukkan unsur kerugian perekonomian nasional dalam tuntutan kasus korupsi dinilai sebagai terobosan hukum yang kredibel.

Pakar hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Achmad, menegaskan bahwa strategi ini merupakan bukti komitmen Kejagung dalam memulihkan aset negara yang dikorupsi.

Suparji menjelaskan, pendekatan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan bukan hal baru. Ia menyebut hakim sebelumnya pernah mengabulkan tuntutan serupa dalam sejumlah perkara korupsi.

"Ada landasan normatifnya (undang-undang) sehingga layak untuk dimasukkan sebagai kerugian negara," ujar Suparji, Sabtu (28/3/2026).

Menurutnya, dalam perspektif hukum terdapat dua jenis kerugian yang dapat dikejar, yakni kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian nasional.

Baca Juga:AS dan Israel Serang Iran, DPR: Waspadai Perang Regional

Secara sosiologis, ia menilai langkah ini merupakan mekanisme asset recovery yang efektif. Jika penegak hukum hanya berfokus pada kerugian keuangan negara konvensional, maka pengembalian aset hasil korupsi tidak akan optimal.

 

Suparji juga menyoroti preseden keberhasilan Kejagung dalam meyakinkan hakim, termasuk pada kasus korupsi yang melibatkan kerusakan lingkungan.

"Itu banyak menggunakan kerugian negara dari kerusakan lingkungan. Hal tersebut bisa dimasukkan sebagai bagian dari perhitungan," jelasnya.

Ia mengapresiasi keberanian Kejagung karena tuntutan kerugian perekonomian dalam jumlah besar dinilai dapat menimbulkan efek jera.

"Supaya ke depan tidak ada tindakan koruptif karena penggantian kerugian negara yang sangat besar, sehingga menimbulkan efek takut untuk korupsi," paparnya.

Terkait tantangan pembuktian actual loss sebagaimana amanah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Suparji meyakini Kejagung mampu merasionalisasi perhitungan tersebut dengan dukungan para ahli, terutama jika berbasis data konkret seperti kerusakan lingkungan.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Insanul Fahmi Sanggupi Nafkah Puluhan Juta per Bulan untuk Wardatina Mawa
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Teras Balongan, Pusat Oleh-Oleh Makanan Khas Pesisir UMKM Indramayu
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Arus Balik Lebaran 2026: Penyeberangan Pelabuhan TAA-Tanjung Kalian Tertinggi Angkut 3.369 Penumpang
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Tel Aviv Dihantam Serangan Rudal Iran, Satu Kota Porak Poranda
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Polisi Ungkap Masa Penahanan Richard Lee Diperpanjang
• 11 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.