Pengunjung Destinasi Wisata Padang Melonjak Selama Lebaran 2026, Pantai Air Manis jadi Favorit

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat, mencatat terjadi lonjakan kunjungan selama libur lebaran 2026 bila dibandingkan pada lebaran tahun lalu.

Kepala Bidang Destinasi dan Daya Tarik Wisata, Dinas Pariwisata Kota Padang, Diko Riva Utama mengatakan melihat data yang dirangkum, kunjungan wisatawan ke Padang saat libur Idulfitri 1447 H meningkat drastis.

"Pantai Air Manis tercatat mendapat kunjungan yang paling banyak diantara sejumlah objek wisata lainnya yang ada di Padang," katanya, dalam keterangan resmi, Jumat (27/3/2026).

Berdasarkan data Dispar, lunjungan wisatawan di libur lebaran tahun ini sebanyak 183.078 pengunjung. Angka kunjungan tahun ini meningkat drastis dibanding tahun 2025 lalu, dimana pada lebaran tahun lalu, kunjungan wisatawan hanya sebanyak 123.046 pengunjung. 

"Kenaikan kunjungan tahun ini mencapai 49%," ujarnya.

Diko menyebutkan libur lebaran tahun 2026 ini memang terbilang cukup panjang, yakni selama satu pekan lebih, mulai dari tanggal 18 hingga 24 Maret. Hal ini membuat pengunjung memiliki banyak waktu untuk berlibur di sejumlah objek wisata di Padang.

Dinas Pariwisata mencatat, destinasi wisata paling favorit yakni Pantai Air Manis. Objek wisata dengan legenda Batu Malin Kundang itu dikujungi 67.150 wisatawan.

Setelah itu, Pantai Nirwana juga termasuk objek wisata paling dikunjungi. Di objek wisata ini, 37.255 pengunjung datang dan berwisata di sana. 

Pantai Caroline dikunjungi 35.735 wisatawan di tahun ini. Termasuk Pantai Pasir Jambak dengan kunjungan 28.124 orang. Pantai Ujung Batu termasuk objek wisata yang dikunjungi, dengan jumlah wisatawan mencapai 4.830 pengunjung. 

Tidak itu saja. Air Terjun Lubuak Tampuruang juga ikut diserbu pengunjung. Sebanyak 2 114 pengunjung datang ke lokasi ini.

Begitu halnya di Pulau Pasumpahan. Sebanyak 1.725 pengunjung mengerubungi lokasi wisata pulau itu. Termasuk objek wisata Air Terjun Lubuk Hitam sebanyak 1.450 orang yang datang. 

Pulau Sirandah menjadi incaran 1.380 pengunjung. Di Pemandian Lubuk Lukum yang berada di Lubuk Minturun ikut dijubeli 1.230 pengunjung. Objek wisata Gunung Padang didaki 1.115 pengunjung. Goa Kelelawar Padayo sebanyak 600 pengunjung dan Teluk Buo sebanyak 370 pengunjung. 

Diko menyebut, pada libur lebaran kali ini para pelancong lebih memilih berwisata ke pulau dan pantai. Sementara wisata di ke bukit dan sungai jauh menurun akibat pemulihan pascabencana alam di lokasi tersebut.

Sebelumnya Pemkot Padang memberikan peringatan tegas kepada para pedagang yang ada di lokasi wisata tidak semena-mena dalam menetapkan tarif harga makanan dan minuman.

Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan peringatan tersebut perlu jadi catatan penting bagi pedagang di lokasi wisata, karena selama ini banyak laporan dari pengunjung adanya pedagang nakal atau dikenal mamakuak, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan pengunjung.

"Lebaran tahun ini, jangan ada lagi laporan-laporan negatif yang kami terima. Jika masih ada pedagang yang nakal soal menetapkan tarif harga makanan dan minuman, akan ada sanksi berat," katanya.

Seiring adanya peringatan tegas ini, Pemkot Padang jua memperkirakan bahwa lunjungan wisatawan maupun perantau ke Padang diprediksi akan melonjak drastis pada libur Lebaran kali ini.

Oleh karena, apabila pedagang yang kedapatan mamakuak (menaikkan harga dagangan secara tidak wajar) akan disanksi berat. Pemkot Padang bahkan telah menerbitkan Surat Edaran bagi para pedagang atau pelaku usaha kuliner. 

Fadly bilang untuk menghindari perilaku "pakuak" ini setiap pelaku usaha kuliner harus memiliki daftar menu dan mencantumkan harga pada menu. Serta menempelkan daftar harga atau media lain yang mudah dilihat dan dibaca oleh konsumen. 

"Apabila terdapat pajak dan biaya tambahan layanan, pelaku usaha kulinerwajib menginformasikan secara jelas kepada konsumen sebelum konsumenmelakukan pemesanan atau pembayaran," sebutnya.

Dia menegaskan pelaku usaha kuliner tidak diperbolehkan menaikkan harga secara sepihaksetelah konsumen melakukan pemesanan atau tanpa adanya pemberitahuan yang jelas sebelumnya. Apabila berdasarkan hasil pengawasan Pemerintah Daerah dan pengaduan konsumen terdapat pelanggaran, pelaku usaha kuliner akan dikenai sanksi. 

"Pedagang yang nakal itu nantinya akan disanksi berat," jelasnya.

Sanksi yang diberikan kepada pelaku usaha kuliner yang tidak patuh akan dikenai pidana penjara paling lama 5 tahun. Atau pidana denda palingbanyak Rp2 miliar sesuai ketentuan Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang

Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Termasuk dikenai sanksi administratif. 

Fadly mengimbau kepada seluruh pedagang untuk tidak main-main terhadap harga. Selain itu pedagang diminta untuk ramah dalam melayani konsumen serta tetap menunjukkan sikap Sapta Pesona.

Diketahui, Pemko Padang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.13.2/52/Dispar-pdg/2026 tentang Kepastian Harga dalam Rangka Perlindungan Konsumen. Surat Edaran itu ditandatangani Wali Kota Fadly Amran pada 17 Maret 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Arus Balik Tinggi, Penjualan Tiket Lebaran KAI Tembus 4,7 Juta
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
UGM Ajak Pelajar Kenali Potensi Wisata Bahari Lewat Olimpiade Pariwisata
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Gus Ipul Tegas, Pegawai Kemensos Mangkir Langsung Dipecat
• 19 jam lalueranasional.com
thumb
307 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Gempol–Pasuruan Hingga H+6 Lebaran
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menanti Racikan Strategi John Herdman di Laga Perdana Bersama Timnas Indonesia
• 15 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.