Usai Intimidasi Staf Puskesmas, Kini Gaji ASN RSBS Pangkep Terancam Dipotong Massal, Manajemen Cetak Draft Surat Kuasa

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

HARIAN FAJAR, PANGKEP- Praktik penekanan terhadap hak gaji tenaga kesehatan di Kabupaten Pangkep diduga semakin meluas dan terstruktur. Belum tuntas isu intimidasi yang menimpa pegawai di tingkat Puskesmas, kini gelombang tekanan serupa menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rumah Sakit Batara Siang (RSBS).

Manajemen rumah sakit dilaporkan telah menyiapkan draf surat kuasa kolektif agar para pegawai merelakan gaji mereka dipotong otomatis untuk penyetoran ke Baznas.

​Keresahan ini mencuat setelah beredarnya instruksi melalui pesan singkat yang meminta seluruh ASN di RSBS segera mendatangi ruang kepegawaian. Tidak tanggung-tanggung, pihak manajemen dikabarkan telah mencetak seluruh format surat kuasa pendebetan rekening secara massal, sehingga para ASN tinggal membubuhkan tanda tangan tanpa ada ruang untuk menolak atau mempertimbangkan keputusan tersebut secara pribadi.

​”Tabe’ Bapak Ibu ASN RSBS… Dalam rangka pengisian data surat kuasa pendebetan rekening… diminta semua ASN untuk mengisi format tersebut. FORMAT SUDAH KAMI PRINT DAN SIAPKAN… SILAHKAN MERAPAT DI RUANG KEPEGAWAIAN SEKARANG… KARENA BESOK SUDAH HARUS TERKUMPUL,” tulis pesan instruksi yang beredar luas di kalangan pegawai.

​Dugaan pemaksaan ini ternyata bukan sekadar imbauan administratif. Salah seorang ASN di lingkup Dinas Kesehatan (Diskes) Pangkep berinisial IM, membeberkan bahwa para pegawai berada di bawah tekanan mental karena adanya ancaman yang menyerang hak karier dan kesejahteraan mereka.
​Menurut IM, para Kepala Puskesmas (Kapus) diduga menggunakan instrumen penilaian kinerja sebagai alat tekan agar surat kuasa pemotongan gaji tersebut segera ditandatangani.

​“Bukan cuman disuruh tetapi diancam, karena Kapus sampaikan bahwa yang tidak mengisi akan diturunkan nilai Kenaikan Pangkat (KP) untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), jadi betul-betul ditekan,” beber IM dengan nada kecewa.

​Pola ancaman ini dinilai sangat mencederai semangat profesionalisme tenaga kesehatan. Penurunan nilai TPP sebagai sanksi bagi mereka yang tidak bersedia memotong gajinya dianggap sebagai tindakan sewenang-wenang yang melampaui kewenangan birokrasi.

​Di tengah masifnya tekanan internal di RSBS dan lingkungan Diskes, Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Pangkep, Akhmad Ridha Abbas, memberikan pernyataan tegas guna melindungi hak nasabahnya. Ia memastikan pihaknya tidak akan melayani pemotongan otomatis jika tidak didasari oleh keinginan bebas dari pemilik rekening melalui surat kuasa yang sah.

​“Tidak ada pemotongan per April tanpa didasari dengan surat kuasa dari ASN-nya langsung, karena selama ini tidak ada surat kuasa yang diberi ke Bank,” tegas Akhmad Ridha Abbas.

Penegasan dari pihak perbankan ini menjadi sinyal penting bahwa meskipun draf telah disiapkan dan dicetak secara kolektif oleh pihak rumah sakit, legalitas pemotongan tetap berada di tangan masing-masing ASN.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para ASN kini terjepit di antara aturan perbankan yang melindungi mereka dan ancaman birokrasi yang mengincar kesejahteraan mereka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan maupun manajemen RS Batara Siang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ancaman dan mewajibkan penandatanganan surat kuasa pemotongan gaji langsung ke rekening Baznas Pangkep.(fit)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Argentina vs Mauritania: Menang 2-1, Tim Tanggo Jaga Keangkeran Buenos Aires
• 11 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kronologi Ratusan Mobil Nyasar ke Sawah di Sleman saat Arus Balik Mudik Lebaran, Niat Cari Jalan Malah Berujung Macet!
• 7 jam lalugrid.id
thumb
Peternakan Berkelanjutan Dukung Pemenuhan Gizi dan Pelestarian Lingkungan
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Pernah Sama-sama Jabat Menhan, Mahfud MD Kenang Sosok Juwono Sudarsono: Beliau Ilmuwan Besar
• 17 menit laluliputan6.com
thumb
3 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Hotel Pontianak Positif Narkoba
• 15 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.